HEADLINEHukrimPPU

Hingga September, Polres Amankan 62 Tersangka dan 188,27 Gram SS

Wakapolres PPU, Kompol Nina Ike Herawati (tengah) bersama pejabat Polres saat jumpa pers, menujukan barang bukti narkoba salah satu hasil operasi Antik Mahakam II tahun 2018 yang dilaksanakan Polres 

Ops Antik Mahakam II, Polres Ungkap Tujuh Kasus Narkoba

PENAJAM (NK) – Sejak Januari hingga September bulan berjalan tahun 2018 ini, Polres Penajam Paser Utara (PPU), telah berhasil mengamankan 62 orang tersangka dari 42 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu (SS) seberat 188,27 gram serta ribuan bukti pil koplo atau obat daftar G berbagai jenis. Demikian diungkapkan, Wakapolres PPU, Kompol Nina Ike Herawati saat digelar jumpa pers, Kamis (6/9/2018).

Sejak Januari hingga September 2018 bulan berjalan, Polres melalui Satuan Resnarkoba telah berhasil mengungkap 43 kasus tindak pidana narkoba dan pelanggaran UU kesehatan dengan jumlah tersangka 62 orang, barang bukti SS seberat 188,27 gram, 6.669 butir double L, 21 butir Dextro, delapan butir Lexotan dan dua butir pil Zenit,”bebernya.

Ditambahkan Nina, untuk kasus dari Februari hingga Juli penanganan kasusnya telah selesai atau telah ada putusan pengadilan sementara di Agustus hingga September masih proses sidik.

Nina menjelaskan, dari jumlah kasus dan tersangka terbanyak terdapat di April dengan jumlah sebanyak 11 kasus, sedangkan tangkapan narkoba terbanyak terjadi pada Maret seberat 52,72 gram SS.

Sementara itu, tukasnya, dalam pelaksanaan operasi Antik Mahakam II tahun 2018 yang digelar sejak 31 Agustus sampai dengan 14 September 2018 depan, Polres PPU berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak pidana narkoba dari 10 target yang diberikan. Enam kasus berhasil diungkap Polres dan satu kasus oleh Polsek Waru.

“Selama pelaksanaan operasi Anti Mahakam II tahun 2018 pada September kami berhasil mengungkap  sebanyak tujuh kasus dengan jumlah tersangka 10 orang sedangkan barang bukti narkoba jenis SS berhasil kita amankan seberat 6,96 gram dan 3.470 butir pil double L,”katanya.

Menurutnya, Polres PPU terus berupaya untuk mencegah dan menangani kasus tindak pidana narkoba, hasil telah berhasilnya diungkap puluhan kasus dan mengamankan para pelaku yang diduga sebagai pemakai maupun pengedar narkoba termasuk mengamankan barang bukti kejahatan para tersangka itu.

“Dalam operasi Anti Mahakan II tahun 2018, kita ditargetkan mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana narkoba dan saat ini sudah ada tujuh kasus atau mencapai 70 persen dari target,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.