Hutan Mangrove di PPU Perlu Diperhatikan
Tumbuhan Mangrove/Bakau
PENAJAM(NK)- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan daerah pesisirnya. Salah satu hal penting untuk daerah pesisir adalah hutan Mangrove atau yang lebih akrab di sebut masyarakat sekitar dengan hutan bakau. Diketahui, hutan Mangrove memiliki fungsi untuk menjaga wilayah tepi pantai dari gelombang besar dan mencegah terjadinya Abrasi.
Taufiq Arrahman, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di Universitas Mulawarman Samarinda ini mengatakan, pihaknya dari Marine Diving Club (MDC) Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan Universitas Mulawarman Samarinda pernah melakukan penelitian terkait kondisi Hutan mangrove di PPU pada (31/3/2015) lalu.
Dari hasil penelitian tersebut, didapati sekitar 1.300 hektare hutan mangrove dan 10 persen dari total luasan hutan Mangrove yang ada di PPU mengalami kerusakan, dan salah satu faktor penyebabnya yaitu pembalakan liar dan pembukaan Perusahaan di pesisir PPU.
“Tahun lalu saja kondisi Hutan mangrove di PPU sudah cukup memprihatinkan, apalagi tahun ini. Belum lagi dengan adanya perusahaan yang baru buka disekitaran pesisir dan masih adanya oknum yang memanfaatkan pohon mangrove sebagai bahan baku seperti dijadikan pembuatan arang dan sebagainya,”ujarnya kepada NewsKaltim.com, Jumat (14/10/2016)
Menurut Taufiq, perlu adanya kesadaran dan upaya Pemerintah PPU bersama masyarakat untuk menjaga keberlangsungan pohon Mangrove yang ada di daerah pesisir PPU.
“Salah satu fungsi utama Mangrove adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar,”pungkas pria yang juga warga PPU tersebut.(Red/Kanda)