Jalan Kapao Diportal Warga, Pemkab PPU Usut Penyebabnya
Kepala Dinas PU PPU, Alimudin bersama Kabid Perhubungan Darat, Buhadi didampingi Babinsa Penajam sedang berdialog bersama warga Kapao Kelurahan Gunung Seteleng
PENAJAM(NK)- Pemortalan jalan yang dilakukan warga Kapao RT. 006 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (26/12) lalu mendapat tanggapan serius dari pihak Dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum PPU dan Dinas Perhubungan, Kebudayaan Dan Pariwisata (Dishubbudpar) PPU, terlihat dari hadirnya Kepala Dinas PU, Alimuddin serta Kepala Bidang Perhubungan Darat, Buhadi dilokasi jalan yang di portal. Selasa, (27/12/2016).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum PPU, Alimuddin mengatakan, melihat parahnya kerusakan jalan tersebut, pihaknya akan lakukan bantuan perbaikan.
“Saya akan mengajak kawan-kawan disini serta pihak terkait yaitu Dishubbudpar selaku pengatur lintas jalan, berkoordinasi terlebih dahulu, kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, tentu akan dibicarakan secara seksama, guna mengambil kesepakatan bersama. Dan juga melihat ada batas-batas ambang yang sebenarnya menjadi tanggung jawab kontraktor, diluar itu kita akan usahakan bantuan perbaikan jalan ini. Untuk sementara, kendaraan CPO akan kita alihkan melalui Jalan Jambu RT. 007 Kelurahan Gunung Seteleng.”ujarnya.
Lanjut Alimudin, terkait pengerjaan rigit yang ada disebelah jalan yang rusak dan belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, karena masih harus menunggu sekitar 15 hari lagi sesuai dengan ketentuan rigit. Oleh karena itu, jalan yang telah di rigit hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua untuk sementara.
Saya rasa, jika jalan yang telah di rigit sudah bisa dilalui oleh CPO, permasalahan akan menjadi mengecil, karena pengerjaan juga tidak bisa dihentikan karena kita juga mengejar target,”tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua RT. 006 Kapao Kelurahan Gunung Seteleng, Sunandar mengharapkan, agar jalanan yang rusak dapat di perbaiki secepatnya, guna kelancaran warga yang melintas, apalagi yang melintasi jalan tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“Saya harap cepat diperbaiki, dan juga saya berkeinginan Pemerintah dapat memfasilitasi koordinasi kami dengan Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi selama ini, terkait partisipasi yang akan mereka berikan guna memperbaiki jalan yang rusak ini, jika mereka belum ada respon, kami akan terus portal.”tukasnya.
Menurut informasi yang dihimpun Newskaltim.com di lapangan, selain tujuh perusahaan CPO yang beroperasi melintasi jalan, ada juga Perusahaan batubara yang beroperasi dan juga melintasi jalan tersebut.
Terkait dengan perusahaan batubara yang diduga juga melintasi jalan tersebut, pihak Dinas PU dan Dishubbupar akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait hal tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Kabid Perhubungan Darat Dishubbudpar PPU, Buhadi menjelaskan, ada kewenangan dari Provinsi, bahwa kendaraan yang memuat batubara tidak boleh melintasi jalan umum.
“Kita akan koordinasikan terkait truk batubara, itu tidak boleh melintas dijalan ini, apalagi dengan muatan yang berlebih, karena spesifikasi jalan ini adalah jalan kelas tiga, yang hanya mampu menampung beban muatan 4,5 ton saja.”tutupnya.
Sebelumnya, warga memportal jalan yang rusak, akibat lalu lalangnya kendaraan truk Crude Palm Oil (CPO) atau juga dikenal dengan truk pengangkut Minyak Mentah Kelapa Sawit, yang beroperasi selama 24 jam dikawasan tersebut. Diketahui, bukan hanya truk CPO, truk Batubara yang tidak mengantoingi izin lintas juga diduga beroperasi melewati jalan tersebut.(mede/red)