HEADLINEHukrimKukar

Jasad Buruh PT. BDA Ditemukan Tergeletak Diparit Perusahaan

Jasad buruh PT. Budi Duta Agromakmur (BDA), Jumari (39) saat disemayangkan


TENGGARONG (NK) – Jasad buruh PT. Budi Duta Agromakmur (BDA), Jumari (39) warga jalan Etam RT. 007 Kelurahan Jahab,  Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar),  Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 21:00 wita, ditemukan tergeletak  di parit sekitar Hak Guna Usaha  (HGU) PT. BDA di Dusun Pinang manis RT. 10 Kelurahan  Jahab,  Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.Ik., M.Si melalui Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi, SH mengungkapkan, diperkirakan korban jatuh disekitar parit selokan air dekat WC dengan kedalaman sekira 16 – 18 Cm,  disekitar HGU PT. BDA perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut.

dituturkannya, sesuai hasil identifikasi dan keterangan yang dikumpulkan oleh Polsek Tenggarong yang dibantu oleh tim identifikasi lapangan Polres Kukar  serta beberapa keterangan saksi, sebelum korban ditemukan meninggalkan dunia, korban sempat menjadi imam sholat Isya di Mushollah sekitar mess atau barak karyawan PT. BDA, bahkan setelah itu sempat pulang ke messnya  untuk akan malam dengan keluarga sekitar pukul 20.00 wita.

Setelah makan korban merasa sakit perut dan ingin buang air besar, kemudian korban dari mess barak menuju ke WC yang berada dekat rumah korban untuk buang air besar, namun sekitar setengah jam lebih korban tidak kembali,”ujarnya.

Kemudian, lanjutnya,  istri korban Lailatul Maghfiroh bersama dengan tetangganya  Rasman menuju ke WC untuk mencari korban, pada saat berada disekitar lokasi,  Rasman menemukan korban dalam keadaan terbaring terlentang di parit bawah WC, sehingga diduga korban  jatuh dari WC yang letaknya  berada di atas parit selokan air dengan jarak antara WC dengan dasar parit sekitar 1 meter.

Ia menambahkan, selanjutnya sekitar pukul 22.00 wita, Rasman membawa korban Ke RSUD AM. Parikesit Tenggarong seberang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan perawatan. namun pihak RSUD  menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat diterima  petugas medis.

Kemudian pada pukul 23.00 wita jenazah, jelasanya,  korban dibawa pulang oleh keluarganya dari RSUD AM. Parikesit ke rumah orang tuannya di Km. 7, RT. 13, Kelurahan Jahab,  Kecamatan Tenggarong untuk disemayamkan dan dimakamkan di kuburan muslimin Kelurahan Jahab.

“Kami  melakukan identifikasi di TKP, rumah korban dan RSUD AM. Parikesit. Keluarga korban sepakat membuat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan visum atau outopsy. Keluarga telah bersedia menerima jasad korban tanpa visum, karena korban akhir-akhir ini sering mengeluh sakit. Rencananya korban akan dikebumikan pada Minggu (17/02/2019)  di pemakaman muslimin Kelurahan Jahab,”pungkas Iptu Triyadi, SH.(im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.