Jumpa Pers Akhir Tahun, Kapolres PPU Tegaskan Kasus di 2017 Menurun
Suasana Press Realease akhir tahun Polres PPU bersama wartawan di Mapolres PPU
PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara melaksanakan Press Release akhir tahun pada hari Rabu (27/12/2017) pukul 11.30 Wita bertempat diruang Catur Prasetya Mapolres Penajam Paser Utara.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Sabil Umar didampingi Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Perwira Polres PPU serta sejumlah awak media baik online, cetak maupun elektronik.
Pada kegiatan tersebut Kapolres PPU AKBP Sabil Umar memaparkan terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) Kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2017 dan kemudian membandingkannya dengan tahun sebelumnya yakni Tahun 2016. Lebih lanjut juga disampaikan terkait inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Polres PPU selama tahun 2017.
Pada pemaparan pertama, AKBP Sabil Umar menyampaikan terkait pengungkapan kasus Narkoba yang mengalami penurunan sebanyak 3 (tiga) kasus jika dibanding tahun 2016. Di tahun 2016 pihaknya melakukan pengungkapan kasus sebanyak 55 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 95 orang sedangkan pada tahun 2017 ini pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus Narkoba dengan mengamankan 66 tersangka.
Ya ada penurunan sebanyak 3 kasus, namun perlu dicermati ada peningkatan terhadap barang bukti (BB) khususnya Double L yang mengalami kenaikan cukup signifikan yakni yang sebelumnya di tahun 2016 hanya 11.253 butir, di tahun 2017 ini diamankan sebanyak 57.170 butir Double L,”ungkap AKBP Sabil Umar
Lanjutnya untuk barang bukti berupa sabu-sabu ditahun 2016 sebanyak 170,14 Gram sedangkan di tahun 2017 sebanyak 145,11 Gram.
Pada paparan selanjutnya, AKBP Sabil menyampaikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengalami penurunan sebanyak 7 (tujuh) kasus. Jika sebelumnya ditahun 2016 terdapat sebanyak 43 kasus, ditahun 2017 ini mengalami penurunan yakni menjadi 36 kasus.
“Penurunan kasus kecelakaan lalu lintas ini berkat upaya dari jajaran Sat Lantas Polres PPU yang terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan-kegiatan pencegahan yakni sosialisasi serta penertiban dengan melakukan kegiatan razia. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggar lalu lintas yang diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan total sebanyak 4180 pelanggar atau meningkat jika dibanding tahun 2016 yang hanya sebanyak 3196 pelanggar”, ujar Kapolres PPU Sabil Umar.
Selanjutnya, turut disampaikan terkait Kasus kriminalitas yang mengalami penurunan sebanyak 2 kasus yakni 130 kasus ditahun 2017, sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 132 kasus. Adapun kasus paling menonjol di tahun 2017 ini yakni Kasus Illegal Loging dengan 19 Kasus.
Pada pers release tersebut, Kapolres PPU juga turut menyampaikan terkait situasi kesatuan Polres PPU tahun 2017. AKBP Sabil menyampaikan bahwasannya jumlah personel Polres PPU di tahun 2017 ini berjumlah 417 Anggota dari yang seharusnya sesuai DSP yakni 755 Anggota.
“Dengan jumlah Anggota yang belum maksimal ini, kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat sehingga masyarakat senantiasa merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya”, ungkap Sabil Umar.
Diakhir press release tersebut Kapolres PPU juga turut menyampaikan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polres PPU baik sebagai wujud nyata pelayanan prima pihak Kepolisian khususnya Polres PPU serta inovasi-inovasi lainnya guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang senantiasa aman dan kondusif dengan meningkatkan sinegritas seluruh elemen masyarakat.
AKBP Sabil Umar menjelaskan bahwasannya selain aplikasi pelayanan berbasis IT yakni Goresppu. Polres PPU juga memiliki 8 program unggulan yang mana 8 program tersebut dilaksanakan semata-mata untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.
“Semoga seluruh Awak Media dapat terus bersinergi dengan Polres PPU, Awak Media harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan Polri sehingga tugas Polri dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sebaik mungkin khususnya kepada Masyarakat di Kab. PPU”, kata AKBP Sabil Umar mengakhiri kegiatan Press Release Akhir Tahun tersebut. (humaspolresppu/nk/red)