Hukrim

Kapolres PPU Perintahkan Sat Reskrim Galakan Kring Serse

Kapolres, AKBP Teddy Ristiawan, SH. SIK. MH saat memberikan arahan kepada anggota Sat Reskrim  dalam Apel fungsi , agar anggota satuan ini dapat mengoptimalkan kinerjanya dan menggalakan program Kring Serse.

PENAJAM (NK) – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH,   memerintahkan jajaran Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres untuk menggalakan program Kring Serse guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas di wilayah PPU. Demikian dikatakan, Kapolres saat  memberikan arahan kepada anggota satuan ini dalam Apel fungsi pada hari Rabu (07/09/2016) di halaman Mapolres.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Sat Resrim untuk menggalakkan program Kring Serse guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Selain itu saya juga tekankan, bagi anggota satuan ini untuk dapat mengungkap beberapa kasus yang sampai saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita,”tegas Kapolres.

Diterangkannya, program Kring Serse memiliki pengertian yaitu petugas dari anggota Reskrim yang diberi tanggung jawab untuk membina wilayah rawan kriminal. Sehingga kemudian muncul partisipasi aktif dari masyarakat yang memiliki potensi membantu tugas Polri dengan cara memberikan informasi tentang tindak kejahatan.

“Program ini untuk memaksimalkan tindak pencegahan, jadi anggota Reskrim tidak hanya pada saat kejadian baru datang,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan, program Kring Serse ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan tindak kejahatan, bedanya dengan patroli lain, pada Kring Serse ini anggota berpakaian preman.

“Kita berharap dengan adanya program Kring Serse ini, tindak kenjahatan di Kabupaten PPU dapat menurun serta penyelesaian dan pengungkapan kasus dapat meningkat,”pungkasnya.(Red/Ivan/Humas Polres Penajam Paser Utara/Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.