ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Kasus Gizi Buruk di PPU Menurun

Salah satu balita penderita gizi buruk di kabupaten PPU yang ditemukan pada tahun 2018 ini. Dimana selama tiga tahun terakhir jumlah kasus gizi buruk di PPU mengalami tren penurunan

Tahun 2016 Jumlah Penderita Gizi Buruk Terbanyak

PENAJAM (NK) – Kasus gizi buruk di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama tiga tahun terakhir mengalami tren penurunan. Demikian dikatakan, Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Ammas Alie, kepada newskaltim.com, Senin (13/8/2018).

Kasus gizi buruk yang terjadi pada balita dan anak-anak di Kabupaten PPU, selama tiga tahun terakhir sejak 2016 hingga 2018 bulan berjalan mengalami tren penurunan,”ujarnya.

Dibeberkannya, berdasarkan data Dinkes PPU pada tahun 2016 ditemukan sebanyak 19 kasus gizi buruk, kemudian pada 2017 menjadi sembilan kasus gizi buruk dan pada periode Januari hingga Juli 2018 terdapat dua kasus.

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Dinkes PPU dalam tiga tahun terakhir, kasus gizi buruk dapat ditekan melalui pantauan, pemeriksaan dan pemberian makanan tambahan.

Ammas mengakui, penderita gizi buruk yang sulit disembuhkan karena memiliki penyakit bawaan sejak lahir. Untuk itu, para orang tua dihimbau agar memeriksakan anaknya secara rutin di Puskesmas atau Posyandu, sehingga kesehatan dan asupan gizinya dapat terus terpantau.

“Kami (Dinkes) rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap anak atau balita yang diidentifikasi menderita gizi buruk melalui Puskesmas, serta pemberian makanan tambahan bagi penderita gizi buruk melalui Puskesmas berdasarkan wilayah kerjanya,”tukas Ammas.

Diterangkannya, penanganan penderita gizi buruk yang dilakukan Dinkes PPU, salah satunya memberikan asupan gizi tambahan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Penyebab anak atau balita kurang gizi bukan kekurangan konsumsi makanan, tetapi juga karena penyakit penyerta, seperti riwayat penyakit yang pernah diderita anak sehingga perkembangan gizinya terganggu,”pungkasnya.(id/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.