Ketua DPRD Kaltim bersikap realistis atas Pemangkasan DBH dan TKD bagi kaltim
SAMARINDA (NK) – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai lebih dari 70 persen menjadi pukulan berat bagi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kaltim, kebijakan ini tetap sulit digeser karena keputusan tersebut bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh daerah kecuali yang berstatus otonomi khusus.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi tidak tinggal diam dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Berbagai langkah telah ditempuh hingga tingkat pusat untuk meminta peninjauan ulang besaran pemotongan tersebut.
“Kita sudah mencoba menyampaikan aspirasi, bahkan sampai ke Komisi II DPR RI,” katanya, Rabu (19/11/2025)
Menurut pria yang akrab disapa Hamas itu menjelaskan, meski telah disampaikan dalam beberapa forum, pemerintah pusat tetap menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan DBH tidak hanya diterapkan di Kaltim, tetapi berlaku secara nasional. Dengan demikian, ruang negosiasi menjadi sangat terbatas.
“Pusat menyampaikan, ini berlaku nasional, bukan hanya di Kaltim,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa alasan pemerintah pusat melakukan pemangkasan adalah untuk menyesuaikan kondisi keuangan nasional dan redistribusi anggaran ke sektor-sektor tertentu. Namun bagi daerah kaya sumber daya seperti Kaltim, kebijakan ini terasa sangat tidak adil.
“Dampaknya besar, pemotongannya sampai 70–72 persen,” jelas Hamas.
Hamas menegaskan bahwa pemotongan sebesar itu hampir pasti mengganggu banyak program pembangunan daerah, terutama infrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar. Beberapa program terancam dikurangi atau ditunda karena keterbatasan ruang anggaran.
“Itu pasti berdampak pada pembangunan, tidak bisa tidak,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa gubernur Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), telah berupaya menyuarakan aspirasi seluruh provinsi. Kaltim bukan satu-satunya daerah yang keberatan atas pemangkasan ini.
“Gubernur kita kan Ketua APPSI, jadi beliau juga menyuarakan ini di forum nasional,” katanya.
Pun, sebagian besar daerah menyampaikan keluhan yang sama karena pemangkasan DBH menyebabkan banyak rencana kerja pemerintah daerah harus direvisi. Namun pemerintah pusat tetap bersikukuh bahwa situasi fiskal nasional mengharuskan kebijakan tersebut.
“Daerah-daerah lain juga merasa berat, bukan hanya kita,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun advokasi sudah dilakukan, DPRD tetap harus realistis bahwa kewenangan terakhir berada pada pemerintah pusat. Oleh karena itu, daerah harus mulai memikirkan strategi mitigasi agar program prioritas tetap dapat berjalan.
“Kewenangannya semua ada di pusat, kita hanya bisa memperjuangkan,” urainya.
Hamas menilai perlu langkah-langkah alternatif seperti meningkatkan PAD, efisiensi anggaran, dan memperkuat sektor yang tidak terlalu bergantung pada dana pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan DBH yang fluktuatif.
“Kita harus cari cara lain, jangan hanya bergantung pada DBH,” katanya.
Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal upaya pemerintah provinsi mencari solusi jangka panjang agar pembangunan tetap berjalan. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan terus dilakukan melalui forum-forum resmi.
“Kita tetap lanjutkan komunikasi ke pusat, siapa tahu ada ruang kebijakan diperbaiki,” ucapnya.
Hamas menutup dengan menegaskan bahwa meskipun pemangkasan DBH menjadi tantangan besar, daerah tidak boleh pesimis. Pemerintah daerah harus memperkuat kapasitas fiskal sendiri agar mampu bertahan dalam kondisi apa pun.
“Kita harus tetap optimis, tapi juga realistis dalam menyusun program,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)
