Komisi I DPRD Kaltim kecam oknum penyalahgunaan dana Pascatambang
SAMARINDA (NK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti masalah pengelolaan dana pascatambang yang semestinya dipakai untuk memulihkan kembali lingkungan usai aktivitas tambang.
Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan justru mengalir ke pihak-pihak tertentu, sehingga masyarakat dan wilayah terdampak tidak merasakan manfaatnya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai adanya pola penyimpangan yang terstruktur dan berdampak buruk bagi daerah serta memperparah kerusakan lingkungan.
“Dana untuk menutup lubang tambang dan memulihkan lahan malah dinikmati oleh oknum tertentu. Ini pelanggaran yang sangat serius dan harus ditindak,” ujarnya pada Senin (1/12/2025)
Disisi lain, Salehuddin juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) yang kini mulai mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal penting bagi perbaikan tata kelola pertambangan di Kaltim.
“Tindakan yang dilakukan kejaksaan dan Polda Kaltim sudah tepat. Namun jangan hanya berhenti pada satu perkara, kasus-kasus lain juga perlu dibuka,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa pembaruan tata kelola pertambangan tidak boleh lagi ditunda, mengingat besarnya dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan di wilayah Kaltim.
Salehuddin juga menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar tidak ada lagi bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga.
“Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah pengawasan dan pelaksanaan yang konsisten di lapangan. Memang pembenahan harus bertahap, tetapi komitmennya tidak boleh goyah,” tutupnya (ADVERTORIAL/NK)
