ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Komisi II DPRD Kaltim tekankan sinergi Pemprov dan Pemda dalam meningkatkan PAD

SAMARINDA (NK) – Anggota Komisi II DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Husni Fahruddin, ungkap kekhawatirannya pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

APBD Kaltim dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada tahun 2026 memang mulai menimbulkan kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah.

Kondisi tersebut mendorong daerah untuk menyusun langkah antisipatif sejak dini agar stabilitas fiskal tetap terjaga.

Ayyub sapaan akrabnya menyebut bahwa situasi ini harus menjadi momentum bagi seluruh daerah, khususnya Kukar, untuk memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketergantungan Kukar terhadap sektor sumber daya alam (SDA) masih sangat besar,” ujar Ayyub pada Rabu (3/12/2025)

“Padahal ada banyak potensi lain di luar SDA yang dapat meningkatkan PAD jika dikelola lebih optimal,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak perusahaan besar dan pelaku industri pertambangan yang beroperasi di Kukar memiliki potensi pajak yang masih belum digali secara maksimal.

Potensi tersebut meliputi pajak kendaraan operasional perusahaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar minyak (BBM), dan kontribusi lain terkait aktivitas perusahaan berskala besar.

“Perusahaan yang bergerak di sektor SDA pasti memiliki kendaraan operasional, alat berat, serta konsumsi BBM yang tinggi. Di situlah potensi PAD yang sebenarnya dapat ditingkatkan,” jelasnya.

Politisi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kukar itu menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak.

Dia mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota.

“Jangan hanya provinsi yang melakukan inventarisasi pajak alat berat atau pajak BBM. Pemerintah kabupaten juga harus terlibat aktif untuk memetakan potensi yang bisa menambah PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah provinsi mampu memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut. Hasilnya kemudian dapat dibagikan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota melalui mekanisme bagi hasil.

Selain itu, Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Kaltim mulai memperkuat strategi fiskal, untuk menghadapi penurunan alokasi anggaran yang cukup signifikan di tahun 2026.

“Optimalisasi pajak dan koordinasi lintas pemerintahan harus menjadi langkah strategis agar daerah tetap stabil secara fiskal meski menghadapi penurunan APBD,” imbuhnya.

Pun, Husni menilai tantangan fiskal ini sekaligus dapat menjadi momentum bagi daerah untuk tidak hanya bergantung pada SDA.

“Tetapi mulai melirik sektor-sektor lain yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)