Komisi III DPRD Kaltim perketat pelaksanaan Program Akhir Tahun Anggaran 2025
SAMARINDA (NK) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat dalam menyongsong akhir Tahun Anggaran 2025.
Hal itu ditandai setelah mereka melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama dua mitra utama yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu menyoroti secara detail capaian dan kendala program strategis yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang penting untuk mengevaluasi perkembangan berbagai proyek konektivitas dan pembangunan fisik. Menurutnya, dua dinas itu memegang peranan vital dalam memastikan pemerataan infrastruktur di seluruh daerah.
“Rapat kemarin menjadi forum krusial untuk membedah capaian kinerja serta mengidentifikasi hambatan di lapangan dari dua dinas yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur Kaltim,” kata Abdulloh pada Jumat, (21/11/2025).
Selain itu, Abdulloh menegaskan adanya disiplin ketat dalam pelaksanaan proyek. Ia mengingatkan bahwa aturan kontrak akan diberlakukan secara tegas tanpa toleransi.
“Kami tegaskan, kebijakan kontrak akan sangat ketat. Tidak ada perpanjangan kontrak kerja jika proyek tidak selesai atau terputus,” tegasnya.
Pun, Abdulloh juga menambahkan bahwa pembayaran proyek hanya akan dilakukan berdasarkan progres nyata di lapangan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong profesionalisme kontraktor dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Tidak hanya berhenti pada evaluasi administratif, Komisi III juga menyusun langkah lanjutan berupa peninjauan langsung ke lapangan.
Sidak tersebut akan dilakukan oleh seluruh anggota komisi dengan membagi kunjungan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Langkah ini bertujuan memverifikasi kualitas dan progres fisik pekerjaan, sekaligus mempercepat penanganan hambatan yang mungkin ditemui dalam proses pengerjaan proyek.
“Keputusan ini memastikan seluruh target pembangunan strategis Kaltim dapat tercapai secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, menghindari sisa pekerjaan yang menumpuk, dan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas bagi rakyat Kaltim,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)
