Kondisi Covid-19 di Kaltim Sangat Menghawatirkan
PENAJAM (NK) – Kondisi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sangat menghawatirkan, data update Satgas Covid-19 per 2 Juli 2021 terus meningkat hingga menyentuh angka 78.492 tekonfirmasi dengan rincian, pasien dirawat mencapai 4.925 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 71.716 orang serta angka pasien meninggal 1.851 orang. Hingga kondisi sekarang sudah terbilang darurat.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, saat Rapat Kordinasi Evaluasi Khusus Terkait Pencegahan Covid-19 Provinsi Kaltim, yang berlangsung secara virtual. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi, Dandim 0913/PPU Inf. Letkol Dharmawan, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, Kepala Dinas Kesehatan PPU Jansje Grace Makisurat, Kepala BPBD PPU Marjani, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Jumat(02/07/2021).
Dalam paparannya Gubernur Kaltim Isran Noor, mengatakan bagaimana cara mencari jalan dan solusi soal penanganan Covid-19 yang dihadapi saat ini. Bicara data tak ada waktu lagi, karena semua harus segera melakukan tindakan, seperti melakukan kordinasi yang lebih intens dalam menindaklanjuti, serta melaksanakan langkah agar masyarakat menyadari secara penuh terhadap disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes).
” Semua kita sangat memahami berbagai kesulitan, untuk melaksanakannya karena lain di satu pihak kita ingin melaksanakan kegiatan masyarakat yang terus berkembang. Jangan sampai nanti ekonomi masyarakat jadi terpuruk, di lain pihak juga bagaimana langkah penanganan Covid-19 ini juga dilaksanakan,” urai Gubernur.
Yang terpenting sambung Isran, semua pimpinan daerah walikota dan bupati beserta seluruh jajarannya, harus melaksanakan upaya terkait penanganan covid19. Karena dalam hal ini, Pemerintah Pusat meminta Kaltim agar segera melaksanakan lockdown atau Darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karena tambah Isran, kondisi ini harus dipikirkan, oleh karenanya Gubernur Kaltim meminta kepada Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim agar mendukung walikota/bupati untuk membangun kreatifitas dan inisiatif dalam menghadapi kondisi di daerahnya masing-masing.
“Untuk mengatasi kekurangan tempat ICU dan ruang isolasi kita akan bahas di provinsi secepat mungkin, kita juga harus melakukan upaya dan usaha untuk memenuhinya, antara pesatnya informasi Covid-19 ini harus diimbangi dengan pasilitas yang mendukung,” tegas Isran Noor.
Senada disampaikan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, menyebutkan saat ini angka penambahan terbesar dimulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY dan Kalimantan Timur. ” Itu harus kita pahami bersama sehingga kita sekarang tercatat masuk dalam peringkat ke 6 seluruh Indonesia, yang merupakan peringkat pertama wilayah provinsi di luar pulau Jawa yang paling tinggi,” tegasnya.
Oleh karena itu lanjut Panglima ini, menjadi perhatian bersama sehingga dengan kondisi ini harus segera melangkah, pihaknya bersama dengan unsur lainnya siap membantu gubernur beserta jajarannya, karena intinya harus melangkah dalam dua hal yang harus dilakukan. Antara lain intruksi penerapan pemberlakuan PPKM Darurat, itu hanya berlaku di Jawa dan Bali. Kaltim tidak masuk dalam instruksi tersebut, akan tetapi setidaknya langkah itu bisa diadopsi dan bisa dikembangkan untuk wilayah Kaltim. Pemerintah pusat belum menganggap Kaltim seperti Jawa, menurut pandangan Panglima, lebih baik menganggap seperti itu supaya dapat diantisipasi lebih jauh.
“Kalau di Jawa menggunakan istilah PPKM darurat, langkah pertama kita adalah bagaimana kita mengoptimalkan PPKM mikro menjadi PPKM ketat, intinya dalam mengoptimalisasi PPKM yang sekarang berjalan. mekanismenya di setiap Posko PPKM yang berda di daerah sudah disusun sedemikian rupa. Diantaranya beberapa posko itu dibuat penebaran diisi TNI-Polri bahkan melibatkan satuan-satuan lain, kita mengikuti daerah yang telah melaksanakan PPKM mikro dan pelaksanaaan kegiatannya dioptimalkan,” tegas Panglima. (Advertorial/NK2)