Kondisi Kasda Menipis, Pemkab Tunda Sejumlah Kegiatan OPD PPU
Alimuddin
PENAJAM (NK) – Karena Kondisi keuangan di Kas daerah (Kasda) semakin menipis, memaksa Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menunda sejumlah kegiatan dan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Demikian diungkapkan, Asisten III Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Setkab PPU, Alimuddin, kepada newskaltim. Dikatakannya, penundaan sejumlah kegiatan dan program di setiap OPD tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah, termasuk menunda pembayaran insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan yakni Juni hingga Agustus.
Untuk membayar insentif atau disebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN yang biasanya dilakukan setiap akhir bulan itu baru bisa terealisasi setelah Pemkab mendapatkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat,”ucapnya.
Alimuddin meminta, agar seluruh ASN dapat bersabar dan tetap bekerja secara optimal sesuai aturan yang berlaku, meskipun pembayaran insentif mengalami penundaan.
“Pemberian insentif bagi ASN di lingkungan Pemkab PPU tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati PPU Nomor 23 Tahun 2018, dengan total insentif yang harus dibayarkan sekitar Rp9 miliar per bulan,”jelasnya.
Dituturkan selain untuk TPP, Pemkab juga masih menunggu transfer DBH minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat itu untuk membayar sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan.
“Kami berharap transfer DBHitu segera dilakukan pemerintah pusat, karena kita masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan, termasuk pembayaran TPP bagi ASN,”pungkasnya.(nav.nk)