ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPPUSamarinda

Koordinasikan Dana Pilgub Kaltim, KPU PPU Dapat 2,7 Milyar di 2017

 

Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli


SAMARINDA(NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna membahas sinkronisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Rabu, (18/10/2017).

Dalam koordinasinya, Sekretaris KPU PPU Salman Bertemu Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli dan Bendahara Pengeluaran KPU Kaltim Helmi Mika Pasulu.

Sekretaris KPU PPU, Salman mengatakan, dirinya melakukan koordinasi tersebut guna menyesuaikan anggaran Pilkada 2018 yang diberikan KPU Kaltim ke KPU PPU sekitar Rp. 7,5 miliar yang dikucurkan pada tahap pertama tahun 2017 sebesar Rp. 522 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim.

Selain dapat anggaran dari Pemda PPU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) PPU sekitar 5 miliar, tahun 2017 ini kita juga diberikan anggaran sekitar Rp. 2,7 Miliar dari KPU Kaltim,”ungkapnya.

Lanjutnya, koordinasi ke KPU Kaltim tersebut untuk mengkoordinasikan pencocokkan RKA Dipa anggaran Pilbup PPU dari daerah dan Pilgub Kaltim dari anggaran Provinsi Kaltim dengan menggunakan sistem Aplikasi Sistem Laporan Bendahara Instansi (Silabi) yang diterapkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita kan dapat anggaran dari dua sumber, yakni dari daerah dan provinsi jadi harus di sinkronkan. Jadi tahapan Pilkada di 2017 ini kita mendapatkan anggaran sekitar Rp. 7,7 miliar dari dua sumber,”jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli menjelaskan, KPU Kaltim mendapatkan anggaran Pilgub Kaltim sebesar Rp. 310 miliar yang dibagi ke 10 KPU kabupaten/kota dan satu untuk KPU provinsi Kaltim. Diterangkannya, proses pencairan anggaran Pilgub Kaltim tersebut melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp. 20 miliar, tahap kedua Rp. 50 miliar dan tahap ketiga pada proses tahapan dan pelaksanaan selama 2018 sekitar Rp. 240 miliar.

“Untuk PPU kita kasih anggaran sekitar Rp. 7,5 miliar. Saat ini baru cair Rp. 522 juta. Jadi Rp. 522 juta ini sebagai panjar untuk kegiatan Pilgub dulu,”ungkapnya.

Ditambahnya, Dalam waktu dekat ini, KPU Kaltim juga akan meminta kepada Pemprov Kaltim anggaran sekitar Rp. 50 miliar di APBD-P 2017. Sedangkan untuk KPU PPU mendapat perlakuan berbeda dengan KPU Kabupaten/kota lain dalam Pilkada 2018 ini dengan memberikan anggaran sesuai kebutuhan diluar kegiatan Pilbup PPU dan anggaran yang diberikan KPU Kaltim untuk KPU PPU hanya untuk kegiatan Pilgub Kaltim.

“Setelah anggaran di perubahan itu cair, kita akan berikan sekitar Rp. 2 miliar untuk PPU, tapi anggaran itu kami masih tunggu peruntukannya buat apa untuk kami SK kan terlebih dahulu,”pungkasnya.(kanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.