KPU Kukar Tetapkan DPTHP Tiga Sejumlah 485.563 Pemilih
TENGGARONG (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (11/4/2019) menetapkan Daftar pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Ketiga dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Kukar pada Pemilu Tahun 2019, sejumlah 485.563 pemilih se Kabupaten Kukar.
Penetapan pemilih tersebut digelar dalam Rapat Pleno DPTHP Ketiga dan DPTb Tingkat Kabupaten Kukar Pemilu Serentak Tahun 2019, dibuka Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati dihadiri seluruh anggota Komisioner KPU dan undangan lainnya.
Yuyun dalam sambutannya, mengatakan, rapat pleno ini digelar untuk menetapkan DPTHP dan DPTb Kukar.
Total DPTHP ketiga sebanyak 485.563 dengan perincian pemilih laki laki sejumlah 252.802 dan perempuan 232.761 pemilih tersebar di 18 Kecamatan 237 desa dan 2.124 TPS,”katanya.
Dibeberkannnya, untuk di kecamatan Muara Muntai total DPTHP 3 sejumlah 13,520 pemilih, Kecamatan Loa Kulu pemilih dalam DPTHP 3 mencapai 16,624, Loa janan sebanyak 46,996, Kecamatan Anggana total 25,469, Muara Badak sejumlah 30,912, Kecamatan Tenggarong mencapai 69,579 pemilih.
Kemudian lanjutnya, di Kecamatan Sebulu DPTHP3 mencapai 26,951, Kota Bangun sebanyak 25,017 pemilih. Lalu Kecamatan Kenohan pemilihnya mencapai 8,191, Kembang Janggut DPTHP 3 sejumlah 16,186, Muara Kaman total 28,951, Kecamatan Tabang mencapai 8,289.
“Sedangkan di Kecamatan Samboja jumlah DPTHP 3 mencapai 43,055, Muara Jawa 24,583 pemilih, Sanga Sanga total 12,459, Tenggarong Seberang 44,959 pemilih, Marang Kayu sejumlah 19,521 pemilih dan Kecamatan Muara Wis total DPTHP 3 sejumlah 6,220 pemilih,”urainya.(im/nk)