KPU PPU Tetapkan 25 Calon Legislatif Terpilih
Irwan : 11 Anggota DPRD Terpilih Merupakan Wajah Baru
PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam Rapat Pleno terbuka, Senin, (22/7/2019) di Kantor Bupati PPU, menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD PPU periode 2019 – 2024 hasil Pemilu tahun 2019.
Rapat Pleno yang dipimpin, Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Sahwana didampingi empat orang komisioner KPU, Sekretaris KPU, Salman, dihadiri oleh Wakil Bupati PPU, Hamdam, Sekkab PPU, Tohar, perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, Bawaslu dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab PPU.
Dalam rapat pleno ini, Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten PPU yang disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut. Selain itu dalam pleno juga ditetapkan perolehan kursi masing-masing Parpol yang ada.
Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019 yang telah berlangsung beberapa bulan lalu.
“Rangkaian pemilu telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari tahapan pemilu 2019,”jelas Irwan.
Diketahui, dari 25 anggota DPRD terpilih tersebut, terdapat 11 orang wajah baru sedangkan 14 lainnya merupakan anggota lama dan terpilih kembali dalam pelaksanaan pemilu lalu.
Ditambahkannya, setelah tahapan pleno tersebut selanjutnya KPU akan menyampaikan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten PPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik. Juga mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD mendatang.
“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019 dan Anggota DPRD PPU yang baru paling lambat dilantik tanggal 19 Agustus 2019 mendatang akan dilantik oleh Guburnur Kaltim,”pungkasnya.
Usai pelaksanaan rapat pleno, Sekda PPU, Tohar menuturkan, karena dalam pengusulan nama – nama anggota DPRD terpilih ini difasilitasi Pemkab maka diminta kepada seluruh Parpol yang memperoleh kursi dan kadernya duduk di parlemen PPU untuk segera menyiapkan administrasi dibutuhkan sehingga paling lambat sebelum 18 Agustus 2019 berkas semua persyaratan telah rampung.
“Kita berharap pelantikan dapat dilaksanakan sesuai target, sehingga diminta agar Parpol menyiapakan semua syarat administrasi kadernya yang bakal duduk di parlement sebelum 18 Agustus 2019,”tutupnya.(Humas6/nk/nav)
Daftar nama – nama anggota DPRD PPU terpilih periode 2019 – 2024
I. Dapil 1 Penajam
- Ajie Noval Endyar (PKB)
- Rauf Muin (Gerindra)
- Adla Dewata (Gerindra)
- Syamsuddin (PDIP)
- Muhammad Taufiq Yohansyah (PDIP)
- Muhammad Yusuf (Golkar)
- Thohiron (PKS)
- Muhammad Arif Albar (Perindo)
- Hasri Sahri (PAN)
- John Kenedi (Demokrat)
- Syarifuddin HR (Demokrat)
- Rusbani (PBB)
II. Dapil 2 Sepaku
- Abd Rahman Wahid (Gerindra)
- Hartono Basuki (PDIP)
- Sakka (Golkar)
- Sariman (PKS)
- Muhammad Bijak Ilhamdani (Demokrat)
III. Dapil 3 Waru-Babulu
- Irawan Heru Suryanto (PKB)
- Sujiati (Gerindra)
- Sudirman, S.Sos (PDIP)
- Andi Iskandar Hamala (Golkar)
- Wakidi (PKS)
- Zaenal Arifin (PAN)
- Syahruddin M Noor (Demokrat)
- Syamsuddin Alie (PBB)