ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAKaltimPolitikPPU

KPU Tayangan Iklan Paslon Bupati PPU Selama 14 Hari

Feri Mei Efendi


Feri : Kami Jadwalkan 10 Hingga 23 Juni

PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menayangkan iklan kampanye tiga Pasang Calon (Paslon) Bupati – Wabup PPU peserta Pilkada serentak tahun 2018 selama 14 hari lamanya. Demikian dikatakan, Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi, kepad newskaltim.com, Minggu (20/5/2018).

Penayangan iklan kampanye tiga paslon Pilkada PPU tersebut kami laksanakan selama 14 hari sebelum memasuki masa tenang. Berdasarkan Pasal 32 Ayat (1), yang mengatur penayangan iklan selama 14 hari sebelum dimulai masa tenang,”ujarnya.

Diungkapkannya, masa penayangan iklan kampanye tersebut  dijadwalkan, sejak 10 hingga 23 Juni 2018 mendatang, pemasangan iklan tersebut dilakukan melalui mediamedia cetak, elektronik  yakni televisi dan radio serta media online yang terverifikasi dewan pers.

“Media sosial tidak termasuk dalam media selaku penayangan iklan kampanye tersebut,”katanya.

Untuk diketahui, lanjutnya, iklan ditanyangkan secara merata dari tiga paslon yang telah ditetapkan sebagai Paslon bupati dan wabup PPU. dimana  materi iklan, dibuat dan dibiayai partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, atau tim kampanye sesuai ukuran atau durasi yang telah ditentukan KPU.

Sedangkan  jumlah penayangan di televisi untuk setiap paslon, kata Feri,  maksimal kumulatif 10 spot, dengan durasi paling lama 30 detik untuk stasiun televisi setiap hari selama masa penayangan. Sementara radio maksimal 10 spot untuk durasi paling lama 60 detik. Begitu juga cetak, dengan ukuran dan halaman yang disesuaikan dan mendapat porsi sama.

“Kami menegaskan, materi iklan dari Paslon tidak diperbolehkan atau dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, apabila dilakukan maka tidak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutup Feri. (nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.