Kunker Terakhir di Babulu, AGM Kunjungi Desa Rintik
Kedepan Dilakukan Penegasan Semua Perijinan di PPU
PENAJAM (NK) – Kunjungan Kerja (Kunker) rombongan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud pada putaran terakhir di Kecamatan Babulu, pada hari ini, Senin (12/8/2019) berlangsung di Desa Rintik, dan dihadiri Wakil bupati Hamdam didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo PPU, Budi Santoso, Kepala DPMPD, Dul Azis, Kepala Dinas Kesehatan, dr Arnold Wayong, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Surito, Camat Babulu, Margono Hadi Sutanto serta unsur OPD dilingkungan Pemkab PPU.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, karena Desa Rintik merupakan pintu gerbang perbatasan dengan Kabupaten lain, maka kedepan akan diupayakan untuk pembuatan jalan dua jalur dan pintu gerbang yang lebih baik agar PPU bisa terlihat lebih maju.
Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten PPU yang Religius, Pemerintah akan memberikan beasiswa bagi anak-anak sekolah yang tahfiz Qur’an 30 Juz bagi yang muslim, bagi yang hafal Injil dan kita-kitab lainnya sesuai dengan agama yang ada di PPU.
Pemberian beasiswa ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan seleksi yang ketat. Dan akan diberikan kepada anak-anak tersebut hingga tamat kuliah,”tukas bupati.
Terkait dengan jaminan kesehatan, AGM menjelaskan, bahwa peserta BPJS Mandiri yang telah lama menunggak, agar segera mendaftarkan peralihan ke BPJS PBI-APBD agar ke depan tidak ada permasalahan jika membutuhkan jaminan kesehatan ketika sakit.
“Segala tunggakan akan di tanggung oleh Pemerintah Kab. PPU. Jadi tolong bagi yang nunggak agar segera melakukan peralihan. Karena jika sakit baru diajukan peralihan, maka harus nunggu 40 hari masa aktif, otomatis biaya rumah sakit harus ditanggung sendiri,”katanya.
Bupati menambahkan, kedepan akan dilakukan penegasan-penegasan terhadap perijinan-perijinan yang ada di Kabupaten PPU, baik perijinan yang dikeluarkan oleh Pemkab PPU maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Ijin-ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dengan Pemkab PPU. Jangan sampai kita yang menerima imbas kurang baik perijinan-perijinan tersebut,”pungkas AGM.(kominfo/nk)