HEADLINEHukrimKukar

Lakukan Pelecehan, Polsek Loa Kulu Ringkus Dukun Cabul

Tersangka Edy dukun cabul dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi

TENGGARONG (NK) – Seorang warga Dusun Tanjung Laong RT 14, Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernama, Edy Sopian (39) mengaku sebagai dukun dilaporkan polisi karena melakukan pencabulan memegang payudara dan kelamin pasien wanitanya yang masih berusia dibawah umur.

Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar melalui  Kapolsek Loa Kulu, Iptu Darwis Yusuf, kepada newskaltim.com, Kamis (21/03/2019) membenarkan telah mengamankan pelaku karena berbuat tindak pidana pencabulan terhadap Sr (17) gadis  dibawah umur yang merupakan pasiennya. Pelaku diamankan pada Sabtu (16/03/2019) lalu sekitar pukul 10.00 wita saat berada di kediamannya.

Dibeberkannya, kasus pencabulan ini terungkap saat salah satu kakak korban mendapat pesan singkat dari Whatshapp dari seorang temannya berisi tentang aksi pencabulkan yang dilakukan oleh pelaku terhadap adiknya.

Pesan whattshap yang disampaikan ke kakak korban yakni, kamu tau kah kalau adikmu didukuni dan adikmu payudaranya dipegang oleh sidukun,”tukasnya.

Setelah mendapat Whatshapp itu, lanjutnya, kemudian kakak korban menelpon Sr untuk menanyakan kebenaran pesan tersebut dan dijawab benar. Sr mengaku ada diremas pada bagian payudara dan kemaluan oleh dukun  ketika di dalam kamar mandi dirumahnya.

“Atas pengakuan Sr, kakak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Kulu,”katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari kakak korban, tegasnya, anggota Polsek langsung respon cepat melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat berada di kediamannya.

“Tersangka kita jerat pasal : 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kami juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya satu lembar sarung, satu lembar baju kaos, satu lembar celana, satu buah bak warna hitam, satu buah gayung warna merah,”pungkasnya.(im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.