HEADLINEHukrimPPU

Miliki 3.475 Pil Koplo, Pasutri Diringkus Polisi

Pasutri pengedar pil koplo serta ribuan pil doubel L milik tersangka yang berhasil diamankan Polres PPU

Sudah Empat Tahun Edarkan Pil Koplo

PENAJAM (NK) – Memiliki pil koplo jenis double L,  pasangan suami (Pasutri) Fi (31) dan In (32) warga Warga RT 004, Desa Sesulu,  Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 17.00 wita berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres PPU.

Wakapolres PPU, Kompol Nina Ike Herawati, usai jumpa pers mengatakan, Pasutri ini diamakan oleh petugas berawal adanya laporan dari masyarakat jika pasangan itu kerap menjual obat daftar G jenis pil koplo double L.

Petugas mendapatkan laporan jika Pasutri itu sering menjual obat- obatan terlarang di rumahnya yang terletak di RT 004 Desa Sesulu, Kecamatan Waru. Atas dasar laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan,”katanya.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, ternyata benar jika Pasutri itu melakukan transaksi narkoba di rumahnya, sehingga petugas bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Ia menegaskan, penangkapan langsung disertai penggeledahan dan hasilnya petugas menemukan ribuan pil koplo yang disembunyikan dibawah meja dalam kamar para tersangka.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.475 butir  obat jenis double L, satu buah tabung warna kuning, satu buah tabung warna Merah, uang tunai Rp40 ribu dan celana warna biru,”tuturnya.

Kepada petugas penyidik, Pasutri ini mengaku telah mengedarkan pil koplo itu selama empat tahun terakhir dan rata – rata pembelinya para remaja dan Anak Baru Gede (ABG).

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami kenai Pasal 197 Jo. pasal 106 ayat (1) Sub. Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara selama enam tahun,”pungkasnya. (nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses