HEADLINEHukrim

Miliki Narkoba Dua Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Barang bukti

PENAJAM(NK)- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Penajam Paser Utara (PPU) menciduk dua pria paruh baya karena kedapatan memiliki satu poket sabu-sabu seberat 0,59 gram netto.

Kedua pemakai narkoba Mahmudin Nur alias Unding (47) dan Ishadi alias Dio (37) di ciduk di sebuah rumah yang terletak di Rt. 004 Kel. Gunung Seteleng Kec. Penajam, pada hari Rabu (5/7) kemarin.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskoba Polres PPU IPDA Aip Supena mengatakan bahwa keduanya di tangkap oleh anggota reskoba yang sedang bertugas melakukan penyelidkikan di daerah tersebut.

“Daerah itu di curigai sering di pakai sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap IPDA Supena.

Lebih lanjut Supena menuturkan karena di curiga adanya transaksi barang haram di lokasi tersebut anggotanya lalu menyelidiki, saat penyelidikan di temukan keduanya dengan gerak gerik mencurigakan dan dilakukanlah pengerebkan lalu saat di geledah di temukanlah satu poket sabu-sabu.

Dari pemeriksaan sementara di curigai keduanya akan melakukan pesta dengan barang haram tersebut namum belum sempat menggunakannya keduanya telah di tangkap. Saat di tanya tentang dari mana kedua pelaku ini mendapatkan narkoba itu Ipda Supena mengatakan bahwa masih dalam penyilidikan lebih dalam.

“Kalo dari mana dapatnya kita masih selidiki. Tapi pasti nanti akan kita ungkap,” Pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Polres PPU guna penyelidikan lebih lanjut dan akan di ancam dengan Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(teguh)

BARANG BUKTI :

1. 1 (satu) poket Narkotika Jenis Sabu-Sabu Berat Bruto 0,50 gram.

2. 1 (satu) buah Bungkus Rokok Clas Mild Putih.

3. 1 (satu) lembar tisu warna putih.

4. 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung warna hitam.

5. 1 (satu) buah Handphone Advan Hammer warna gold.

6. 1 (satu) buah korek gas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.