BalikpapanHEADLINEKaltim

DPMPT Akui Minimarket Belum Berizin Sudah Beroperasi

Izin Prinsip Minimarket Dikeluarkan Wali Kota

BALIKPAPAPAN(NK)- Pemerintah kota mengakui adanya pengusaha minimarket yang belum mengantongi izin namun sudah beroperasi. Hal ini tidak lepas dari pengawasan yang kurang di lapangan. Selain itu aturan juga memungkinkan tumbuhnya minimarket secara pesat seperti jamur dimusim hujan.

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu  (DPMPT) Balikpapan Alvin Junaedi mengatakan pihaknya ada peraturan yang sedikit berbeda dalam pengaturan minimarket ini. dalam perwali sebelumnya jarak antar minimarket dibatasi 2 km namun dalam perda yang baru hanya sekitar 100 meter.

“Tapi bukan berarti semua boleh, ada tim yang menilai untuk itu. Bisa saja itu patokan tapi ada tim yang menilai bisa atau tidak. Tapi lagi ada pembahasan perwali baru tentang lokasi itu dimana saja.  Ini lagi dibahas, sudah  beberapa kali pembahasan. Itu dibidang ekonomi. Itu nanti dicantumkan lokasi tepatnya,” jelasnya.

Dalam pendirian minimarket menurut Alvin harus mengantongi izin prinsip dari pemerintah melalui kajian dinas Perdagangan. Izin prinsip itu dikeluarkan Walikota.

Di lingkungan perizinan, pihaknya hanya meneruskan izin prinsip yang dikeluarkan dari Dinas Perdagangan untuk selanjutnya mengeluarkan  izin usaha toko swalayan. Diakui  pada kenyataannya di lapangan  seperti itu yakni belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi minimarket nya,  sehingga banyak timbul komplain dari masyarakat.

”Kalau sudah ada izin prinsip, izin usaha toko swalayan ya bisa operasi. Kalau belum ada itu sebenarnya belum bisa tapi seperti itulah,” ujarnya.

Dari data yang dimiliki ada 85 izin minimarket baik peritel lokal maupun nasional.  Namun dari jumlah itu masih didominasi minimarket lokal.

“Ini masih dalam daftar inventarisasi . kalau kami urus orang yang datang minta izin. Kalau tidak berizin bukan kami. Itu nanti Pol PP,” tandasnya.

Pelanggaran terhadap perizinan ini, Alvin menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait seperti perdagangan dan Pol PP.

Terpisah,  Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengakui, berkembangnya minimarket di Balikpapan tidak disertai dengan  izin operasional.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada Mei 2017 lalu ke beberapa minimarket yang ada di Balikpapan ditemukan banyak yang sudah operasional namun masih mengurus izin.

“Setelah kami diskusi panjang lebar, ternyata ada yang sedang mengajukan perizinan, artinya prosess perizinana sedang berjalan,” katanya (3/7/2017).

Pihaknya,  telah memberikan warning agar minimarket yang sudah beroperasi harus mengantongi izin. Begitu juga dirinya meminta Pemkot agar membatasi minimarket.

“Stop dulu jika masih ada yang ingin membuka usaha minimaket  baru, Pemkot harus membatasi selesaikan dulu mereka yang belum mengantongi izin,” pintanya.

Menurutnya perijinan diperketat sesuai aturan,  tak lain agar PAD kota dapat meningkat sebab mereka yang berusaha sesuai badan hukum yang baru dikenakan retribusi atau pajak daerah.

“Kita menitikberatkan saat ini perijinan dulu. Karena dilihat dari sisi PAD, jelas tidak memberi sumbangsih apa apa, kalau belum keluar ijinnya.”sesalnya.

Sementara mantan wakil wali kota Heru Bambang mengakui laporan yang diterimanya banyak masyarakat pelaku usaha kecil rumahan seperti kelontongan yang mengeluhkan maraknya waralaba nasional. “ Mereka itu jualan sudah lama bertahun-tahun, ada anak yang kuliah di Jawa, di Malang dengan adanya itu rezekinya jatuh sekali,” katanya.

Dia meminta pemerintah dan DPRD bersama-sama melakukan pembenahan karena sudah ada perda yang mengaturnya. “Kan perda dibuat  tidak sembarang, ada jarak,  perda itu harus dipatuhilah,” tandasnya.

Mantan Sekda ini juga menilai salah besar jika izin minimarket belum ada namun sudah dibiarkan operasional. “Itu salah besar de, nggak boleh itu,” nilainya.

Dia juga meminta agar pengawasan pemerintah baik dewan maupun pemerintah kota dilakukan secara benar.

“Kalau saya lihat sebetulnya pemerintah pro investor ya. Kalau kondisi seperti ini kita harus banyak menengok ke rakyat. Kita apakan masyarakat, kita kasih pekerjaan apa mereka biar mereka bisa memulai kehidupan yang nyaman,” tutur dewan Pembina Golkar Balikpapan.(Ros16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.