Ops Zebra Mahakam 2017 Selesai, 713 Pelanggar Terjaring
Suasana operasi zebra mahakam 2017 di PPU
PENAJAM(NK) – Operasi Zebra Mahakam 2017 telah berakhir, Dari Hasil pelaksanaannya selama kurang lebih 14 Hari Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara telah menindak sebanyak 713 Pelanggar.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Lantas Iptu Hari Purnomo membenarkan hal tersebut, menurutnya sejak digelar pada hari Rabu (01/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017) atau selama 14 Hari pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 713 Pelanggar.
Dari 713 Pelanggar tersebut, sebanyak 475 pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang sedangkan sisanya 238 pelanggar diberikan surat teguran,”terang Iptu Hari Purnomo
Lanjutnya, Iptu Hari Menjelaskan pelanggar yang diberikan tindakan berupa tilang juga masih didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yakni sebanyak 324 pelanggar sedangkan sisanya 151 pelanggar yakni Mobil dan Kendaraan Umum.
“Sejumlah pengendara sepeda motor tersebut kebanyak melanggar aturan berlalu lintas yakni syarat teknis dan laik jalan sebanyak 57 pelanggar, tidak dapat menunjukan surat-surat sebanyak 45 pelanggar, melanggar rambu larangan berputar sebanyak 41 dan tidak menggunakan helm sebanyak 30 pelanggar,”ujar Iptu Hari Purnomo.
Disamping itu, Iptu Hari Purnomo juga menjelaskan melalui Operasi Zebra Mahakam 2017 ini diharapkan pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor dapat lebih taat dalam berkendara meskipun Operasi Zebra ini telah berakhir.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan berharap pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten PPU dapat senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas kapanpun dan dimanapun bukan karena ada razia ataupun karena ada kehadiran pihak Kepolisian saja.
“Mematuhi aturan lalu lintas itu adalah untuk keselamatan pengguna kendaraan bermotor itu sendiri bukan untuk kepentingan kepolisian, sehingga marilah taat dalam berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama,”pungkasnya.(humaspolresppu/nk/red)