HEADLINEHukrimKaltimPPU

Pelaku Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diringkus Polres PPU

PENAJAM(NK)- Selain berhasil menangkap AR bocah 14 tahun yang membawa kabur empat unit motor, Polres Penajam Paser Utara (PPU) juga berhasil mengamakan pelaku pencurian kendaraan bermotor Ichsanuddin (40) warga Kelurahan Gunung Seteleng sekaligus penadahnya Rohadi (54) warga Kabupaten Paser. Jumat, (19/2/2017).

Di jelaskan Kapolres PPU AKBP Teddy, tersangka di ciduk di rumahnya di Kelurahan Gunung Seteleng setelah pada tanggal (9/2/2017) pelapor melaporkan telah kehilangan motor dan mencurigai tersangka Ichsan yang melakukan pencurian karena pernah tinggal satu rumah dengan pelapor.

“Pelapor melaporkan kasus pencurian dan mencurigai tersangka ini pelakunya, karena pelapor dan tersangka ini pernah tinggal satu rumah, lalu anggota pun datang untuk mengamankan tersangka lalu mengintrograsi yang hasilnya tersangka pun mengakuinya,”jelasnya.

Dari hasil intrograsi itu di ketahui motor hasil curian di jual kepada Rohadi dengan harga berkisar dua juta rupiah. Dan dari pengakuan tersangka ini pun jajaran reskrim juga mengamankannya dengan tuduhan sebagai penadah.

Saat di intrograsi pelaku mengakuinya, dan juga membebrkan kepada siapa dia menjualnya sehingga kita juga menciduk tersangka penadahnya,”ungkap Teddy.

Dari hasil tangkapan itu, polres PPU berhasil menyita barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT 3935 VD warna hitam silver, dan akibat perbuatannya Ichsanuddin di ancam pasal 362 KUHP dan Rohadi 480 KUHP.

“Pelaku curanmornya kita ganjar pasal 362 KUHP, dan Pendahnya Pasal 480 KUHP,”pungkas Teddy.(teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses