HEADLINEKaltimPPU

Pelayanan Maksimal, Kecamatan Babulu Launching Program AJI

Wabup PPU, H Mustaqim MZ berpose diatas kendaraan operasional AJI Kecamatan Babulu bersama dua orang petugas AJI usai program antar jemput izin ini resmi launching

Mustaqim : Semua Masyarakat Harus Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  sebagai pelayan masyarakat, wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini disadari betul oleh Kecamatan Babulu, sehingga mereka terus berusaha menciptakan inovasi-inovasi dalam hal pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan menlaunching program Antar Jemput Izin  (AJI)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU),  H. Mustaqim MZ, Kamis (5/10/2017) di Aula Kecamatan Babulu saat menghadiri launching AJI, mengungkapkan apresiasinya atas diluncurkannya program ini. “Saya mengapresiasi yang telah dilakukan oleh kecamatan babulu, dan saya harap SKPD lain bisa menunjukkan inovasi sesuai dengan tupoksinya, dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah memang mempunyai fungsi sebagai pelayan masyarakat bukan dilayani. Apalagi kini bukan jamannya lagi pejabat minta dilayani. Pemerintah adalah pemberi jasa sedangkan  masyarakat adalah pelanggannya.

Bagaimana kita layani sebaik – baiknya sehingga masyarakat puas, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Mustaqim meminta, agar petugas pemerintah tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena Indonesia adalah bangsa  yang majemuk. Semua masyarakat harus diayomi dan dilayani tanpa membeda-bedakan suku, agama maupun ras.

Pada kesempatan itu Camat Babulu, Margono Hadi Sutanto menjelaskan,  AJI adalah penyempurnaan dari Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dimana diluncurkan pada tahun 2015 silam.  Dan  telah dilimpahkan ke Kecamatan oleh Pemerintah  Daerah. Kecamatan Babulu adalah Kecamatan pertama yang meluncurkan program AJI, adapun jenis pelayanan semua perizinan yang ada di PATEN.

Melalui layanan AJI ini, ungkapnya,  masyarakat sangat dimudahkan karena tidak perlu datang lagi ke Kecamatan. Warga yang ingin mengurus izin cukup menghubungi hotline yang telah disediakan, maka petugas akan datang sampai proses selesai.  Sedangkan  izin yang diterbitkan akan diantarkan kembali ke rumah.

Ia menuturkan, apabila pengurusan izin yang dilayani program AJI  bisa berjalan dengan baik,  maka dirinya menilai perizinan telah paripurna atau maksimal kepada masyarakat. Masyarakat hanya cukup menghubungi kecamatan via hotline, petugas akan datang untuk melakukan pengcekan lapangan, sampai izin diterbitkan diantarkan kembali kerumah, masyarakat cukup menunggu di rumah.

“AJI diluncurkan dalam rangka mendidik masyarakat untuk sadar akan aturan yaitu tertib perizinan serta dalam rangka meningkatkan retribusi pendapatan daerah. Oleh karena itu, diharapkan peran aktif  setiap Kepala desa mensosialisasikan program ini kepada masyarakatn ya,”pungkas Margono.(er/nk/Humas9/Sisma)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.