ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAKaltimPPU

Peluang PPU Kelola Blok Eastkal Semakin Nyata

Pejabat peserta Rakor Pengelolaan blok Eastkal antara Pemkab PPU dengan jajaran PT Pertamina RI 

Pertamina Sambut Kerja Sama Dengan Perusda Benuo Taka

PENAJAM (NK)  – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar didampingi Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali menggelar pertemuan langsung dengan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam dan jajarannya di Kantor PT Pertamina (Persero)  Jalan Merdeka Timur 1A Jakarta, Kamis, (3/5) beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu turut hadir juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara, Ihwan Datu Adam, Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor, Asisten II Bidan Pembangunan dan Kesra, Ahmad Usman, Dirut Perusda Benuo Taka Wahdiat Algazali, Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang dan Kepala Bagian Humas Sekkap PPU, Darmawan.

Pertemuan tersebut  merupakan salah satu  upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk dapat mengelola Blok East Kalimantan (Eastkal) yang selama ini dikelola oleh Chevron Indonesia Company (CICo)  dan akan berakhir masa kontraknya pada 24 oktober 2018 mendatang di PPU. Pertemuan ini juga dilaksanakan setelah memperoleh restu  dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat berkunjung ke PPU 26 April 2018 pekan lalu.

Pada kesempatan itu Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, skema kerja sama B to B antara PT Pertamina dengan Perusda Benuo Taka bisa dilakukan. Dengan skema tersebut, dimungkinkan pembagian saham milik perusda mencapai 49 persen. Sebab, saham sebesar 51 persen harus dimiliki operator yang akan mengelola blok migas. Jadi, B to B antara Pertamina dengan perusda menggunakan pembagian 51:39.

Usai pertemuan pembahasan tentang skema B to B antara PT Pertamina (Persero) dengan Perusda Benuo Taka ini Bupati PPU Yusran Aspar mengungkapkan bersyukur bahwa upaya yang dilakukan Pemda PPU disambut disambut positif oleh pihak pertamina. Yusran juga mengatakan kesiapan Pemda saat ini untuk mengelola  Blok Eastkal tidak diragukan lagi.

Alhamdulillah Pertamina sudah Welcome untuk membuka peluang B to B kepada kami. Proses ini selanjutnya akan dilanjutkan  melalui Forum Focus Group Discussion (FGD) yang akan diikuti oleh perwakilan daerah kita disana. Kemudian hasil pertemuan hari ini, (3/5) juga segera   kita laporkan kepada Menteri ESDM dengan melampirkan bukti-bukti hasil pertemuan yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan ini,” kata Yusran Aspar.

Dalam pertemuan itu juga, Yusran Aspar tetap berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako. Perusda milik Pemkab Siak, Provinsi Riau, yang mengelola PT Pertamina Hulu Energi, dengan membentuk perusahaan bernama Badan Operasi Bersama (BOB) Pertamina Bumi Siak Pusako.

Perusahaan ini mengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP), bersama Wilayah kerja CPP berada di Provinsi Riau-Sumatera di daratan (onshore) yang mencakup Kabupaten Siak, Bengkalis, Kampar, dan Rokan Hulu. Sebelumnya, Blok CPP dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, dan kontraknya berakhir pada 2002.

“Kami berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako,” tegas Yusran.

Sementara itu Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk membuka peluang B to B kepada pihak Pertamina.

“Ini baru tahap awal. Dalam artian kita baru membuka ruang B to B-nya. Tinggal diskusi lebih lanjut yang lebih fokus. Sebab, diskusi B to B setelah Oktober masih bisa dilakukan,” kata Nicko.

Selain membahas mengenai skema pengelolaan B to B, PT Pertamina (Persero) juga berharap agar Pemkab PPU segera menyusun kelengkapan berkaitan dengan participating interest (PI) atau hak partisipasi. Karena Pemkab PPU akan menerima 10 persen dari pengelolaan Blok Easkal, setelah berakhirnya kontrak PT CICo nanti.

“Sebab, informasinya, harus disusun perda (peraturan daerah)-nya. Kalau itu diperlukan secepat mungkin, akan kami bahas dengan DPRD untuk dibikin perdanya. Setelah pertemuan ini, Pemkab PPU akan bersurat ke Menteri ESDM, melaporkan hasil pertemuan dengan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, agar ditindaklanjuti lagi oleh Menteri ESDM lebih detail lagi,” ucap dia.

Sementara itu Ketua DPRD PPU, Nanang Ali juga mendukung konsep B to B antara PT Pertamina (Persero) dengan Perusda Benuo Taka.  Menurutnya,  PI 10 persen yang akan diterima Pemkab PPU nanti belum mencukupi. Sebab, DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) PPU juga terbatas, begitu juga dana bagi hasil migas.

“Hingga saat ini daerah penghasil Migas seperti PPU nasipnya sama dengan daerah-daerah yang bukan penghasil Migas, sementara daerah kami merupakan wilayah terbesar memperoleh resiko akibat adanya sumber-sumber Migas tersebuT. Jadi kami berharap, harus ada sumber pendapatan lagi di luar yang kita terima selama ini,” ucap dia

Dalam pertemuan tersebut. Anggota DPR RI Ihwan Datu Adam juga mengapresiasi langkah B to B tersebut. Peluang untuk mengelola Blok Eastkal, melalui kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) pun terbuka lebar. Terlebih, usulan tersebut sudah disetujui oleh Menteri ESDM.

“Tinggal dikawal saja, sampai ada kontraknya. Antara Pertamina dan Perusda Benuo Taka bulan Oktober nanti setelah kontrak Chevron berakhir,” pungkasnya(Humas6/nk/nav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.