ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Pembebasan Lahan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Berproses

Nico Herlambang

PENAJAM (NK) – Tahapan proses pembebasan lahan untuk kebutuhan pembangunan trase dan jalan masuk ke jembatan tol teluk Balikpapan yang menghubungkan Kota Balikpapan – Penajam Paser Utara (PPU) mulai dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersama Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

Hal ini diungkapkan, Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nico Herlambang, kepada newskaltim, Rabu (24/7/2019).

“Tahapan hari ini bagian dari tahapan proses pembebasan lahan yang ditangani kantor BPN/ATR bersama – sama Bina Marga pusat yang menangani jembatan tol teluk Balikpapan,”katanya.

Dibeberkannya, dalam proses ini Pemkab PPU hanya pendampingan saja, dalam arti Pemkab ingin memastikan  masyarakat yang lahan terkena pembebasan mendapatkan hak – haknya secara utuh.

Tujuan pertemuan hari ini adalah untuk mendapatkan peta bidang secara detail lahan mana saja yang terkena pembebasan baik luasan, tanaman tumbuhnya dan bangunan fisiknya dan menjadi tugas Satgas A dan Satgas B bentukan BPN,”jelas Nico.

Sementara itu, lanjutnya, Pemkab sendiri mengapresiasi kantor BPN/ATR PPU yang sangat support artinya dalam rentang waktu seminggu saja sudah bisa menyelenggarakan sosialisasi ini, harapannya secepatnya selesai peta bidang guna di appraisal guna mendapatkan harga tanahnya.

“Nanti masing – masing lahan beda nilai harganya tergantung dari ada tanam tumbuh, bangunan atau tidak. Nilai ini nanti akan disampaikan ke setiap pemilik lahan yang jumlah mencapai sekitar 93 orang,”katanya.

Dibeberkannya, wilayah yang terkena pembebasan masuk dalam trase tol teluk Balikpapan dan semua berada di Kelurahan Nenang dari Km 3,5 hingga Km 4. Untuk pemiilk lahan pemerintah masih menggunakan data lama namun dalam prosesnya nanti bisa saja bertambah atau berkurang. Luasan sekitar empat hingga enam hektar.

“Kita berharap selama dua bulan kedepan peta bidang sudah ada dan kemudian dilakukan appraisal lalu pembayaran ganti rugi paralel dengan proses lelangnya,”harapnya.

Dituturkannya, anggaran pembebasan lahan ini bersumber dari anggaran Kemen PUPR tetapi nanti dikompensasi dalam bentuk nilai investasi pembangunan jembatan tol teluk Balikpapan.

“Proses lelang sudah masuk dalam pendaftaran dan pengambilan dokumen dan di Agustus pemasukan penawaran, namun yang pasti dari konsorsium yakni PT. Tol Teluk Balikpapan sudah memasukan dokumennya dan diawal Agustus bisa lakukan penawaran,”pungkas Nico. (nk/nav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.