HEADLINEHukrim

Pencuri di Kantor Pos Penajam Akhirnya Tertangkap

PENAJAM(NK)- Pencurian Kantor Pos cabang Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terjadi pada (6/1/2017) lalu berhasil di ungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU. Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan pada Senin, (16/1/2017) kemarin.

Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kabag Ops Kompol Gede Pasek mengatakan, kronologis penangkapan tersangka Amiruddin alias Ami (32) terjadi pada pukul 02.30 Wita dini hari saat tersangka berada di daerah Pelabuhan Batu Kecamatan Penajam.

“Saat menerima laporan, tim langsung melakukan investigasi dan di dapati bahwa pelaku pencurian yang terekam oleh CCTV adalah saudara Ami ini,”jelasnya. Rabu (18/1/2017).

Gede menjelaskan, setelah sepuluh hari penyidikan, akhirnya di ketahui pada Senin (16/1/2017), tersangka ada di daerah Pelabuhan Batu Penajam dan langsung dilakukan penangkapan.

Tersangka berhasil kita amankan setelah sepuluh hari penyidikan dan di amankan tanpa perlawanan,”tambah Gede.

Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa satu buah celana jeans warna biru dan uang senilai 40 ribu rupiah dari tangan tersangka.

“Kita amankan uang 40 ribu dan satu celana panjang warna biru, dari pengakuan pelaku uang hasil curian sudah habis di pakai untuk bersenang-senang,”ungkapnya.

Sementara ini kasus pencurian kantor pos ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap ada atau tidak tersangka lain yang terlibat. Dan akibat perbuatannya Ami di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Masih di selidiki lagi ada atau tidaknya tersangka lain, ancaman hukumannya sekita 5 tahun penjara,”pungkanya.(teguh/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.