HEADLINEHukrimPPU

Pesta Narkoba, Polsek Babulu Amankan Tiga Pengguna SS

PENAJAM (NK) – Jajaran Polsek Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (15/7/2019) sekitar pukul 00.45 Wita, menggerebek satu kamar di salah satu penginapan di sekitar Babulu dan berhasil mengamankan tiga orang pengguna narkoba jenis Sabu – Sabu (SS) usai ketiga melakukan pesta Narkoba.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Babulu, Iptu Alimuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek, Ipda Arnomo kepada newskaltim.com, Minggu (18/8/2019) membenarkan diamankan tiga orang pengguna narkoba usai pesta SS tersebut.

Dibeberkannya, penangkapan tiga orang pengguna barang haram tersebut, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kalau di salah satu penginapan wilayah hukumnya ada pesta narkoba.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dengan melakukan penggerebekan di salah satu kamar di penginapan itu,”ujarnya.

Dari hasil pengerebekan tersebut, ungkapnya, petugas selain mengamankan tiga orang tersangka satu laki – laki dan dua perempuan atas nama Amrullah (31) warga Babulu, Nurul (19) warga Long Kali, Paser dan Nurin (19) warga Kutai Kartanegera.

Selain mengamankan para tersangka, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, tiga buah pipet kaca yang masih ada sisa SS, dua buah bong dari botol air mineral dan sedotan plastic, satu buah korek gas dan tiga buah handphone.

“Tersangka Amrullah memang sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) kami, gerak – geriknya selalu kami pantau dan baru kita tangkap setelah yang bersangkutan pesta Sabu,”tegas Kapolsek.

Untuk diketahui, tuturnya, pihaknya juga melakukan uji laboratorium terhadap SS yang tersisa dalam pipet kaca di Lab Polri Surabaya dan hasilnya positif narkoba golongan satu, selain itu ketiga tersangka juga positif menggunakan narkoba dari hasil tes urinenya.

“Terhadap para tersangka kami kenai Pasal 114 ayat (1) sub  112 ayat (1)  atau Pasal 127 ayat (1) huruf UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika,”pungkasnya.(nav/nk)