ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Plt. Bupati PPU Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

PENAJAM (NK) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyampaikan nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU. “ Senin, (04/07/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Raup Muin, para ketua fraksi DPRD dan anggota. Selain itu turut hadir jajaran Forkopimda dan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Pada laporannya, Hamdam menyampaikan penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara ini sangat penting dan strategis karena Raperda yang kami ajukan tersebut adalah Raperda yang berkaitan sangat erat hubungannya dengan berjalannya roda pemerintahan.

“Sidang Paripurna pada hari ini adalah sebagai rangkaian kegiatan dewan yang berkaitan dengan bidang legislasi terhadap Raperda yang diajukan dan disampikan oleh pihak Eksekutif”.

Disampaikan pada salah satu laporannya terkait realisasi pendapatan tahun 2021 sebesar 1,22 triliun rupiah lebih dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar 87,89 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 1,10 triliun rupiah lebih, lain-lain pendapatan yang sah sebesar 29,66 Miliar Rupiah lebih.

la juga membacakan realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar 1,12 triliun rupiah lebih dengan rincian belanja operasi sebesar /90,29 Miliar rupiah lebih, belanja modal sebesar 235,38 miliar rupiah lebih, belanja tidak terduga sebesar 6,10 miliar rupiah lebih. Termasuk dengan belanja dan transfer/bantuan keuangan sebesar 96,52 miliar rupiah lebih, surplus sebesar 04,41 miliar rupiah lebih, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 13,21 miliar rupiah lebih. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 65,94 miliar rupiah lebih, pembiayaan netto defisit sebesar 52,73 miliar rupiah lebih serta sisa lebih pembiayaan anggaran lebih (SILPA) yakni sebesar 41,67 miliar rupiah lebih.

Oleh karenanya, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami berharap agar ada skala prioritas pembahasan terhadap Raperda yang telah kami ajukan untuk dilakukan pembahasan hingga penetapan yang akan dilakukan.

“Kita menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, masih jauh dari kesempurnaan, namun kita selalu berupaya untuk lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya, sehingga cita-cita Kabupaten Penajam Paser Utara dapat meraih kembali opini tertinggi dalam penatausahaan keuangan daerah”.

Saya ucapkan terima kasih atas usaha yang telah dilakukan oleh seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, saya instruksikan untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi, agar predikat tertinggi dalam penatausahaan keuangan dimaksud dapat kita raih. tutupnya (Humas/Advertorial/NK2)