Hukrim

Polres PPU Musnahkan Sabu-sabu 0,42 Gram

PENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali memusnahkan Narkotika jenis Shabu-Shabu seberat 0,42 gram pada hari Senin (19/09/2016) pukul 11.00 Wita bertempat di Mako Polres Penajam Paser Utara.

Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 0,42 gram tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres PPU Aiptu Mustofa, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Nur Baya, dan Dokkes Res PPU Very Bilyardani, Amd. Kep dan Sdra Toto dari Kejaksaan Negeri PPU.

Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut merupakan barang bukti penangkapan tersangka dengan inisial MY yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres PPU.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut dilakukan dengan melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan bahwasannya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah cukup mengkhawatirkan.

“Para Orangtua diharapkan dapat selalu mengawasi dan mengontrol pergaulan putra-putrinya,” harapnya.  Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan narkoba yang akan merusak masa depan mereka.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri, perlu bantuan dan partisipasi aktif dari masyarakat guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU. Segera laporkan apabila mengetahui pengguna narkoba disekitar anda”, tambahnya.

Sumber: http://www.kaltimtribratanews.com/sabu-dimusnahkan-penyidik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses