HEADLINEKaltimPPU

Proyek Bina Marga, Pemkab PPU Terhutang 407 Milyar ke Kontraktor

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PPU, Edi Asmoro

PENAJAM(NK) – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pembangunan fisik guna menunjang kemajuan daerah. Dengan kondisi keuangan daerah yang menurun seperti saat ini, menyebabkan Pemerintah PPU terhutang kepada kontraktor atau pihak ketiga dalam kegiatan proyek pembangunan.

Kegiatan proyek pembangunan fisik saja, khusus di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU, pemerintah telah terhutang sebanyak Rp. 407 milyar dari 13 paket proyek multiyears kepada kontraktor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PPU, Edi Asmoro menjelaskan, diriya membenarkan adanya hutang kepada pihak ketiga sebanyak Rp. 407 milyar. Namun, dalam waktu dekat hutang tersebut akan dibayarkan secara bertahap, pembayaran hutang itu bersumber dari adanya pemasukan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) sekitar Rp. 8,2 milyar, anggran di Perubahan APBD 2017 sekitar 5,3 milyar, pengurangan nilai kontrak Coastal Road sekitar Rp. 27 milyar dan bantuan pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp. 188 milyar.

Jadi, dari pemasukan itu semua, kita terbantu untuk membayar hutang ke kontraktor sekitar 228,5 milyar di 2017,”ujarnya.

Ditambah Edi, dari pembayaran hutang yang akan dibayarkan tersebut, sisa hutang pemerintah ke pihak ketiga yang harus dibayarkan di tahun 2018 sekitar Rp. 178,5 milyar. Selain itu, paket proyek yang dibiayai PT. SMI merupakan kegiatan proyek yang ada di Bina Marga Dinas PU PPU.

Saat ditanya terkait progress dari 13 paket yang ada di Bina Marga, ia membeberkan bahwa progress tertiggi ada sebanyak 4 paket proyek yakni dengan progress mencapai 100 persen dan progress terendah ada di paket jalan Al-Ula-Ingkur yang nilai kontraknya sekitar Rp. 48,4 milyar.

“Kalau paket jalan Al-Ula – Ingkur saya belum tau pasti berapa persen progresnya, yang pasti itu progress terendah,”pungkasnya.(kanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.