ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEPPU

Puluhan Pejabat PPU Ikuti Sosialisasi Pengadaan Melalui SPSE

Lakukan Pelanggaran ASN Diancam Pecat

PENAJAM (NK)  – Puluhan pejabat dilingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Sosialisasi Pengadaan Langsung secara Transaksional, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Bupati PPU, H. Hamdam, Kamis (13/2/2020) di Aula lantai III Kantor Bupati PPU

Pada Kegiatan ini juga hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM., Direktur Pengembangan SPSE LKPP RI Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si., serta seluruh PA / KPA, PPK, Pejabat Pengadaan dan Staf yang ada dilingkungan PPU Pemkab.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan Pelaksanaan Sosialisasi Pengadaan Barang / Jasa dengan mengangkat tema Pengadaan Langsung oleh Transaksional, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Elektronik (SPSE) Versi 4.3. penting untuk dilaksanakan, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terkait aturan turunannya.

“Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memainkan peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khusus peningkatan pelayanan publik serta pengembangan keuangan di daerah, dan juga akan meningkatkan besar pada kelancaran pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang lebih baik ke arah perbaikan lebih lanjut di seluruh wilayah Kabupaten PPU telah ditetapkan menjadi kawasan Ibu Kota “kata hamdam

Hamdam menjelaskan Pengembangan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 ini mendukung untuk meningkatkan kualitas Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah agar lebih transparan, akuntabel dan kredibel, di mana aplikasi versi terbaru ini dibuat sesuai dengan ketentuan yang ada. Dimana diperlukan seluruh Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah baik Pengadaan Langsung, Tender, Penunjukan Langsung maupun Swakelola wajib dilakukan melalui SPSE.

“Dengan menerapkannya Sistem Pengadaan Barang / Jasa Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 ini mendukung peningkatan seluruh pengadaan guna meningkatkan kelebihan SPSE 4.3 dan mendukung peningkatan kompetensi kompetensi dan penguasaan Sistem Informasi Elektronik” jelas hamdam (diskominfo / nk / nav)