ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Hamdam Buka Rakor Sensus Penduduk 2020

Minta Masyarakat Dukung Pelaksanaan Sensus di PPU

PENAJAM (NK) – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU. Kegiatan ini diikuti oleh OPD, Lembaga, Ormas dan Tokoh masyarakat Kabupaten PPU, Kamis, (13/2) di Aula Lantai I Kantor Bupati.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa Rakor dan sosialisasi sensus penduduk Tahun 2020 tersebut dipandang sangat penting untuk menyamakan persepsi bagi pembangunan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten PPU. Apalagi pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia hanya dilaksanakan selama 10 tahun sekali.

Seperti diketahui kata Hamdam, secara legal data yang menjadi rujukan untuk semua kebijakan apapun di Indonesia sebagian besar juga merupakan data yang bersumber dari data statistik, walaupun terkadang data yang ada telah berubah atau tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini, namun keapsahan itu tetap menjadi legal.

“Oleh karena itu saya pandang rakor dan sosialisasi ini sangat penting dalam rangka penyamaan persepsi tentang bagaimana pentingnya data statistik bagi kita. Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, kami menghinbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan dukungan kepada petugas –petugas BPS yang akan melakukan sensus penduduk Tahun 2020 ini di Kabupaten PPU, “ kata Hamdam.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala BPS Kabupaten PPU, Yasid Wijaya menjelaskan Sensus penduduk Tahun 2020 ini merupakan sensus yang ke 7 di Indoneia sejak Tahun 1961 lalu.

Untuk menghadapi tantangan berbagai perubahan bangsa ini kata Yasid, maka sensus penduduk Tahun 2020 akan dilakukan melalui berbagai inovasi yang belum pernah dilakukan pada sensus sebelumnya, salah satunya menggunakan metode kombinasi melalui data administrasi kependudukan yang bersumber dari Direktorat Kependudukan Catatan Sipil atau Dirjen Dukcapil.

Pelaksanaan sensus 2020 tersebut kata dia, akan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu sensus penduduk secara online yang akan dilaksanakan mulai 15 Feruari hingga 30 Maret 2020. Kemudian tahap kedua sensus penduduk secara konsvensional yaitu wawancara langsung yang akan dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 mendatang. Rakor dan sosialisasi tersebut tambahnya juga bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU.

“Oleh karena itu rakor dan sosialisasi ini kami anggap sangat penting dan perlu dilaksanakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU, salah satunya melalui OPD, Lembaga, Ormas dan Tokoh masyarakat Kabupaten PPU ini, “ ungkapnya. (Hms6/nk/nav)