ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Raup Serap Aspirasi Sektor Pertanian Saat Reses

PENAJAM (NK) – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2023 di Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kilometer 9, Kelurahan Sungai Paret, Kabupaten PPU, Senin (21/3/2023). Dalam kesempatan ini, ia turut mengajak masyarakat untuk memperkuat sisi spiritual.

Ia berbicara soal reses kali ini yang digelar sedikit berbeda dari biasanya. Ketua DPC Gerindra Kabupaten PPU itu kali ini menghadirkan tokoh agama dalam kegiatannya. Menurutnya, selain persolan menyangkut kepentingan, aspirasi dan edukasi kepada masyarakat ada hal lain yang perlu diperkuat.

“Tetapi sisi spiritual juga harus di sentuh, agar seimbang. Terkadang ada sesuatu yang kalau kita sampaikan masyarakat mereka gak respect. Dengan bantuan spiritual saya rasa masyarakat juga lebih adem, makanya setiap reses kita mengupayakan menghadirkan tokoh agama,” jelasnya.

Adapun terkait aspirasi yang dikeluhkan oleh warga setempat diantaranya berupa perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas penunjang masyarakat. Kemudian juga persoalan pupuk subsidi hingga perlunya bantuan yang menyentuh langsung bagi warga setempat.

“Pertama menyangkut masalah pertanian, kondisinya masih menyangkut masalah pupuk yang bersubsidi yang saat ini masih tidak jelas,” tegasnya.

Raup mengungkap telah melakukan upaya dalam menyelesaikan persoalan pupuk bersubsidi kepada pemerintah. Tapi sayangnya hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang tepat.

“Kami tidak menuduh bahwa ada mafia pupuk. Tapi kalau orang liat kondisi di lapangan, mungkin bisa terjadi,” ucap Raup.

Selain persoalan pertanian, selama ini masyarakat yang tinggal di Perumahan Korpri juga masih mempertanyakan persoalan legalitas lahan di daerahnya. Pasalnya, setelah bertahun-tahun yang didominasi ditinggali oleh sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini mereka belum memperoleh hak berupa sertifikat tanah.

“Yang jelas tahun tahun ini, makanya kami perjuangkan, termasuk legalitas tanah Perumahan sini. Kita terus mendorong apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus tersampaikan ke pemerintah,” pungkasnya. (*/ADV/NK2)