Razia Miras, Polres PPU amankan 31 Liter Miras Oplosan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres PPU
PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim berhasil mengamankan sebanyak 31 liter Minuman Keras (Miras) oplosan jenis Cap Tikus milik Er (34) warga RT. 016 Kelurahan Penajam.
Miras oplosan Cap Tikus tersebut berhasil diamankan dalam giat razia miras yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman Sutedja dalam rangka menyikapi maraknya Miras Oplosan di PPU dan kasus di Jabodetabek dengan Korban meninggal dunia, sehingga Polres PPU melalui Polda Kaltim di perintahkan untuk menggelar Miras sejenis (miras lokal).
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengungkapkan, Polres PPU Polda kaltim berhasil mengamankan sebanyak 31 liter tang diantaranya 22 bungkus Cap Tikus plastik kecil (500 ml/bungkus) dan 1 bungkus Cap Tikus plastik besar ukuran 20 liter (murni).
Selanjutnya penjual dan barang bukti di bawa ke Mako Polres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Ditambah Sabil, dirinya menghimbau kepada seluruh warga PPU untuk menghindari penggunaan miras oplosan yang berpotensi merusak diri.
“Untuk orang tua, saya berharap agar anak remajanya dapat di jaga dengan baik dan diberikan pemahaman terkait bahaya miras dan narkoba,”himbaunya.(aris/nk)