Razia Pagi, Sat Lantas Polres PPU Jaring 33 Pelanggar
Suasana giat razia pagi, Rabu (27/9) oleh Sat Lantas Polres PPU di Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, PPU
PENAJAM(NK) – Sedikitnya 33 pelanggar ditindak tilang saat dilakukan razia kendaraan bermotor yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) di dekat Kantor Pemkab PPU KM 9 Kelurahan Nipah-Nipah. Rabu (27/09/2017).
Razia di dekat Perkantoran yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas IPDA Wiji Santosa ini menyasar pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kaur Bin Ops Ipda Wiji mengatakan, razia yang digelar jajarannya pagi hari itu dalam rangka mewujudkan budaya tertib lalu lintas serta mencegah dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU.
selama pelaksanaan razia menindak 33 pelanggaran lalu lintas dan menyita barang bukti berupa 1 Unit R4, 7 unit sepeda motor, 11 SIM dan 14 STNK, yang didominisai Pelajar,”kata Ipda Wiji.
Ipda Wiji juga menghimbau kepada segenap masyarakat agar selalu melengkapi ketentuan dalam berkendara baik surat-surat maupun standar keselamatan. Karena keselamatan berlalu lintas adalah milik bersama.(kanda/tribratanewsppu/adv)