BalikpapanHEADLINE

RDP DPRD Balikpapan Sepakat Bentuk Tim Terpadu Taksi Online

RDP DPRD Balikpapan bersama Taksi Online sepakat membentuk Tim Terpadu

BALIKPAPAN (NK) – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Balikpapan dihadiri perwakilan Pemkot, sopir taksi online dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) disepakati untuk membentuk Tim terpadu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola mengatakan, tim terpadu untuk mengawasi keberadaan taksi online yang ada di Balikpapan. Pasalnya, kuota taksi online berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan (Perkemenhub) Nomor 108 Tahun 2017 hanya 150 unit namun jumlahnya justru jauh melebih.

Dibeberkannya, tim Terpadu melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas dan organisasi taksi konvensional mengawasi jumlah taksi online yang beroperasi di Balikpapan

Ya kita akan buat Tim Terpadu dan akan melibatkan semua pihak yang terkait dalam Tim itu,” kata Faisal Tola.

Karena jumlah taksi online dibatasi, sehingga Faisal meminta pelaku usaha harus mendaftarkan diri agar semua taksi online sesuai kuota, paling lama Oktober tahun ini ke Dinas Perhubungan Kaltim.

Menurutnya, semua taksi online yang terdaftar ataupun beropreasi nantinya di beri stiker khusus. Sehingga jika ada taksi online yang beroperasi dan tidak terdaftar maka harus ditindak tegas.

“Kuotanya dibatasi 150 unit, hal ini mengacu pada Permenhub dan setiap taksi online yang terdaftar ada stikernya, diluar dari itu harus ditindak,”tegasnya.

Jadi, lanjutnya,  Dinas Perhubungan harus tegas dan pelaku usaha taksi online harus mendaftarkan diri hingga batas akhir memenuhi kuota pada Oktober nanti. Sedangkan terakhir pengurusan itu akhir September.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan  sepakat membentuk Tim Terpadu. Termasuk akan bersikap tegas terhadap taksi online yang tidak terdaftar atau illegal beroperasi.

“Kita akan bentuk Tim Terpadu, nantinya kita bahas ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kami sudah melakukan tugas dan baru ada 68 unit taksi online yang sedang mengurus izin operasional. Kalau yang berizin baru 13 unit dan kuota taksi online di kota ini kan 150 unit. Jadi masih ada slot yang harus di isi,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.