HEADLINE

Rencana Pinjaman ke PT. SMI, DPRD Perlu Pengkajian Terlebih Dahulu

Bupati PPU, Yusran Aspar didampingi wakil Bupati PPU Mustaqim MZ dan Sekda PPU Tohar berfoto bersama dengan jajaran DPRD PPU, diantaranya Ketua DPRD PPU Nanang Ali, Wakil Ketua DPRD PPU Syahruddin M. Noor dan Sekretaris DPRD PPU Pahlawan Syahrani usai Paripurna

PENAJAM(NK)- Terkait rencana peminjaman dana pembiayaan pembangunan yang akan di ajukan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD PPU, Syahruddin M. Noor. Kamis, (01/12/2016).

Saat ditemui pasca disahkannya Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Murni (APBD-M) PPU Tahun Anggaran 2017 yang disahkan pada Rabu (30/11/2016) kemarin, Politisi asal Partai Demokrat ini menyatakan, bahwa PPU membutuhkan pinjaman dana tersebut.

“Ya, kita saat ini berbicara masalah kepentingan PPU, jika ingin melakukan peminjaman, ya silahkan, dan juga pada prinsipnya kita butuh pinjaman dana pembiayaan tersebut, melihat kondisi keuangan PPU saat ini, namun akan tetap melalui kajian-kajian yang diformalkan,”ujarnya.

Hal yang senada juga di sampaikan oleh Anggota DPRD PPU, Jamaluddin. Dirinya mengungkapkan, jika mengajukan peminjaman tersebut adalah hak dari Pemerintah Daerah.

Jika ingin mengajukan, silahkan saja, tapi pada prinsipnya DPRD akan melakukan telaah dan kajian kembali, tidak serta merta akan menyetujui rencana peminjaman tersebut,”tegasnya.

Politisi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU ini juga menambahkan, tahun anggaran 2017 tagihan Proyek Multiyears di PPU adalah sekitar 400 Milyar, dan yang hanya mampu dibayar pada tahun 2017 sekitar 100 Milyar, hal tersebut menunjukan bahwa PPU masih memiliki utang 300 Millyar ditahun anggaran selanjutnya.

“Kami akan setujui, bila peminjaman tersebut dibebankan untuk pembayaran proyek yang sudah berjalan atau proyek Multiyears yang pembayarannya masih terutang, dan tidak untuk pembiayaan proyek tambahan atau proyek baru.”tegasnya.(mede/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.