HEADLINEHukrim

Sabu 0,07 Gram Dimusnahkan Polres PPU

Petugas memusnakan SS seberat 0,07 gram yang disaksikan oleh tersangka S selaku pemilik barang haram tersebut, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset WC Polres PPU

PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan barang bukti narkoba  jenis sabu – sabu seberat netto 0,07 gram dari hasil tangkapan pada Rabu (9/11/2016) lalu.

Pemusnahan itu dilakukan langsung di rungan kasat reserse narkoba (RESKOBA). Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kepala bagian operasi (KBO) Reskoba  IPDA Singgih menjelaskan  sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari penangkapan tersangka berinisial S dari kecamatan sepaku.

Ini barang bukti penangkapan kita dari tersangka S, yang kita amankan beberapa waktu lalu di Sepaku,” ujarnya kepada Newskaltim.com, Jumat (25/11/2016).

Lalu Tersangka S yang diketahu sebagai buruh serabutan sangat menyesal akan perbuatannya dan memperingatkan kepada masyarakat PPU agar menjauhi narkoba sehingga tidak menjadi seperti dirinya.

“Saya sangat menyesal, buat yang lain untuk tidak coba-coba denga narkoba kalo tidak ingin masuk penajara seperti saya,” turur S dengan tertunduk.

Pemusnahan barangbukti yang dilakukan dengan cara di larutkan kedalam air itu di hadiri oleh perwakilan dari Dokkes Polres PPU, Dinas Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri Penajam. (Red/Teguh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.