Sadarkan Generasi Muda, Persit KCK Dim 0913 PPU Gelar Ikrar Anti Narkoba
Foto bersama perayaan HUT Persit KCK Cabang LXV Dim 0913 PPU ke-72 dan Ikrar Anti Narkoba di Makodim 0913/PPU
PENAJAM(NK) – Narkoba tidak asing bagi semua kalangan, bahkan barang haram tersebut sudah merajalela dalam peredaran di semua kalangan. Dengan meluasnya peredaran jenis Narkoba sudah mengancam hingga ke usia dini dijadikan sasaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Tahun Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang LXV Dim 0913, Persit KCK Cabang LXV Dim 0913 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan acara Ikrar Anti Narkoba dan dilaksanakan di lapangan Makodim 0913/PPU pada Selasa, (13/3/218).
Ketua Persit KCK Cab. LXV Dim 0913 PPU, Ny. Dwi Imam Subagyo bersama para pengurus dan serta anggota Persit KCK, Bhayangkari Polres PPU melaksanakan acara Ikrar Anti Narkoba dan dikuti para Prajurit Kodim 0913/PPU, PNS TNI, juga siswa-siswi dari tingkat SLTA, Pramuka Sakawira Kartika.
Dikatakan Ny. Dwi Imam Subagyo, kegiatan Ikrar Anti Narkoba tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk ikut memberantas penyalahgunaan Narkoba sekaligus wujud keprihatinannya melihat fenomena semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan.
Menurutnya, fenomena Narkoba sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, bahkan pengguna kian bertambah dari segi usia, juga variatif modus operandinya.
Lanjutnya, hampir semua lapisan bisa ditembus jaringan barang haram tersebut, pemberitaan dimana korban Narkoba berasal dari beragam kalangan. Untuk itu, Dalam Rangka HUT ke-72 Persit KCK Tahun 2018, dirinya menggelar acara Ikrar Anti Narkoba, dengan mengusung tema “Perangi Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda Indonesia Dari Bahaya Narkoba”.
“Narkoba Adalah Musuh Negara Karena Merusak Generasi Muda. Kegiatan Ikrar Anti Narkoba sangat membantu bagi kami semua sebagai tenaga pendidik, akan lebih baik dalam pencegahan dan dapat dipahami oleh semua yang ikut melakukan Ikrar Anti Narkoba,”ungkapnya.(aris/nk)