HEADLINEHukrim

Salut… Kapolres PPU Komitmen Berantas Narkoba

Tersangka tindak pidana narkoba DJ dikawal anggota Satresnarkoba Polres PPU saat membuang air berisi SS yang telah dilarutkan ke dalam kloset toilet sebagai salah satu cara pemusnahan SS yang dilakuna  oleh Polres PPU

0,19 gram SS Dimusnahkan Dalam Kloset Toilet

kapolres-nk
AKBP Teddy Ristiawan. SH. SIK,MH

PENAJAM (NK) – Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU hingga ke akar akarnya tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu. Demikian dikatakannya kepada media ini siang kemarin.

“Mengingat tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi atensi khusus Polri karena mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan merusak moral dan masa depan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa. Maka kami telah bertekad dan berkomintmen untuk memberantas narkoba di PPU tanpa pandang bulu,”tukasnya.

Ia menghimbau,  kepada masyarakat Kabupaten PPU untuk bisa lebih peduli serta berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Awasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terjerumus dalam jurang narkoba.

Segera laporkan kepada kami (Polres)  jika mengetahui pengguna maupun pengedar narkoba di sekitar masyarakat, sehingga segera mendapat penanganan dari pihak kepolisian. Kami tidak pandang bulu siapapun pelakunya,”tambahnya.

Sementara itu, lanjutnya, Satuan Resnarkoba Polres PPU, pada Jumat (4/11/2016) lalu sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Mako Polres PPU melaksanakan kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu (SS)  seberat 0,91 gram hasil pengungkapan Polres PPU baru baru ini.

Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut, bebernya,  dihadiri dan disaksikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres PPU Aiptu Mustofa, Dinas Kesehatan PPU,  Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Nur Baya, dan Dokkes Polres PPU Bripda Siti Noer dan Hamka, SH dari Kejaksaan Negeri PPU.

“Narkotika Jenis SS tersebut merupakan barang bukti penangkapan tersangka dengan inisial DJ yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Sat Reskoba Polres PPU. Pemusnahan Narkotika tersebut dilakukan dengan cara melarutkan menggunakan air di dalam toples kemudian dibuang ke kloset toilet milik Polres,”pungkasnya.(Red/Ivan/Humas Polres PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.