HEADLINE

Sanusi : Tujuan Peminjaman Dana Harus Dijelaskan Secara Transparan

Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Anwar Sanusi

PENAJAM(NK)-Terkait problema peminjaman dana 348 Milyar, yang akan diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mendapat komentar tegas dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Anwar Sanusi.

Saat ditemui wartawan Newskaltim.com, dirinya menuturkan, bahwa peminjaman dana tersebut harus dikaji lebih mendalam dan transparan, tujuan dari peminjaman seharusnya diperjelas, karena peminjaman dana tersebut akan menjadi beban Daerah, yang harus dipikirkan secraa matang.

“Tujuannya harus jelas, peminjaman itu untuk pembayaran kegiatan multiyears yang sudah berjalan atau untuk membiayai progress kegiatan yang baru. Itu yang harus kita tau dan dijelaskan terlebih dahulu.”ujarnya Rabu (21/12/2017).

Politisi asal Partai Gerindra ini juga mengatakan, seyogyanya, pihak Pemerintah Daerah membuat jalur koordinasi bersama Lembaga DPR, guna membicarakan secara transparan tujuan dari peminjaman dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur tersebut.

Jika memang, dana yang akan dipinjam, dipakai untuk pembiayaan kegiatan yang sudah ada atau kegiatan baru, kegiatan terseut harus di list, supaya kita tau secara bersama, dana 348 Milyar tersebut jelas pemakaiannya kemana.”tambahnya.

“Dari peminjaman dana yang wacananya mencapai 348 Milyar, tidak main-main, APBD Daerah akan di potong 50 Milyar setiap tahunnya guna membayar utang tersebut dan juga harus dipikir, jika APBD PPU ke depan akan lebih dibawah 1,068 Triliyun nantinya, bagaimana cara kita mengembalikan dana pinjaman tersebut, hal tersebut harus di pikirkan matang-matang, jangan asal kasak-kusuk seperti yang beredar di media selama ini.”tambahnya.

Dirinya juga berharap dan menegaskan, dana pinjaman yang akan diajukan sebanyak 348 Milyar tersebut dijelaskan dalam presentasi, antara Perwakilan dari Pemerintah Daerah dan DPRD PPU. Dan cara Daerah untuk mengembalikan dana tersebut juga harus dibicarakan, bagaiman formula yang akan dipakai dalam system pengembalian dana dari PT. SMI kelak.(mede/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.