Diskominfo PPU - Pemkab PPUPPU

Satgas Covid-19 PPU Laksanakan Simulasi Perbup Penegakan Hukum Prokes

PENAJAM (NK) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (24/09/2020) di lapangan upacara Kodim 0913/PPU,  melaksanakan apel dan kegiatan simulasi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Penegakan Dan Pengendalian Covid-19 di lapangan Kodim 0913 PPU.

Dalam pelaksaan apel tersebut, bertindak sebagai Pembina Upacara Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman mewakili Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud serta didampingi Komandan Kodim 0913 PPU Letkol. Dharmawan Setyo Nugroho, Kapolres PPU AKBP. M. Dharma Nugraha, Kepala Kejaksaan Negeri PPU I Ketut Kasna Dedi, Kepala Pengadilan Negeri PPU Ateng Suprio, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya Pembina Upacara menyampaikan, awal kasus covid-19 ini adanya di Wuhan Tiongkok pada Desember 2019. Kemudian pada tanggal 2 Maret 2020 lalu terdapat 2 kasus terkonfimasi positif pertama di Indonesia dan terus berkembang sampai saat ini dengan ratusan ribu kasus. Kita melihat begitu mudahnya Covid-19 ini menyebar.

“Seperti yang kita ketahui bersama gejala awal covid ini adalah pilek, batuk dan demam. Dan terakhir ini bisa menyebabkan hilangnya indra rasa dan penciuman,” ujar Usman

Lanjutnya, untuk diwilayah Kabupaten PPU ini sendiri perkembangan penanganan Covid-19 sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 23 September 2020 kemarin, data yang terkonfirmasi positif berjumlah 99 orang. Dengan rincian meniggal dunia ada 4 orang, sembuh 79 orang dan 16 orang masih dalam penanganan Tim Kesehatan Covid-19.

“Dengan perkembangan ini, Bupati PPU mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 yang saat ini kita sosialisasikan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes,” jelasnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0913 PPU Letkol. Dharmawan menambahkan, pada intinya Kodim 0913 PPU dan Polres PPU akan membackup apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Daerah. Yang jelas diharapkan masyarakat itu makin sadar dalam melaksanakan Prokes bukan karena dendanya tapi kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

“Ini yang saya sampaikan tadi, pada intinya sehat untuk kabupaten tercinta Benuo Taka dan tentunya ini perlu pemahaman dangan adanya simulasi agar masyarakat paham serta sadar berupa sanksi secara lisan, tertulis. Dilanjutkan dengan sanksi berikutnya manakala tidak sadar untuk kesekian kalinya. Intinya hanya satu, PPU ini sehat semua dan kita bisa terbebaskan dari corona,” ungkap Dharmawan.

Tambahnya, jumlah personil yang disiapkan dari Kodim 0913 PPU secara garis besar ada 95 orang dan ditambah dengan kekuatan Yonif Raider. Juga ada ditambah dari Polres PPU, SatPol-PP, Dishub beserta tim relawan.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Kapolres kemarin, ada tim relawan dan itulah yang akan jadi kepanjangan tangan dimasyarakat nanti,” tutupnya. (nav)