Satpol PP Bersihkan Baliho Rusak di Sepanjang Jalan di PPU
Satpol PP PPU saat memperbaiki sebuah papan peringatan yang rebah di jalan
PENAJAM(NK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang rusak dan masih bertebaran dijalan. Rabu, (1/11/2017).
Kepala Satpol PP PPU, Andriani Amsyar mengatakan, penertiban tersbut dikhusukan untuk spanduk dan baliho yang telah rusak namun belum dibersihkan oleh pemiliknya. Diakuinya, dirinya banyak menemukan baliho yang telah rusak dan dibiarkan berserakan dipinggir jalan.
“Kita bersihkan untuk baliho yang sudah rebah dan sobek demi keindahan,”ujarnya.
Lanjutnya, pembersihan baliho tersebut akan dilakukan selama dua hari yakni 1-2 November 2017 dengan rute mulai dari Kecamatan Penajam sampai Kecamatan Babulu.
Selain pembersihan baliho, diungkapkan Andriani pihaknya juga melakukan pendataan terhadap baliho dan reklame iklan yang belum memiliki izin.
“Rekalme iklan seperti iklan rokok yang belum memiliki izin juga kami data, kemudian nanti dari Perijinan yang menyurati pemilik reklame tersebut,”ungkap Andriani.
Dirinya mengimbau kepada seluruh warga yang ingin memasang reklame atau baliho dipinggir jalan agar dapat memberikan surat pemberitahuan sehingga tiitik lokasi dapat diarahkan dari Satpol PP PPU.
“Untuk baliho pilkada belum ada pemberitahuan dari tim Pasangan calon terkait pemasangan baliho,”pungkasnya.(kanda)