Satu Pegawai Positif, Satgas Covid-19 PPU Rapid Test Masal Satu SKPD
PENAJAM (NK) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (11/8/2020), melakukan screening/Rapid Test Massal di salah satu Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten PPU menyusul ada satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19,
Ketua Koordinasi Surveillance Satgas PPU Meiske R. Lahama kepada newskaltim.com di lokasi kegiatan mengatakan, pasien yang terkonfimasi positif ini dinyatakan sebagai Pasien 37 PPU berjenis kelamin Wanita, berusia 57 tahun dan beralamatkan di Kelurahan Penajam RT.28 Kabupaten PPU yang sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Balikpapan.
“Pasien 37 PPU ini ada menimbulkan gejala demam yang dikira tifus, lalu berobat kesalah satu klinik yang ada di Penajam. Pada saat di rapid test hasilnya reaktif dan begitu hasilnya reaktif dirujuklah ke Rumah Sakit Siloam di Balikpapan untuk di Swab dengan hasilnya positif,” ujar Meiske.
Lanjut Meiske, untuk langkah awal Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten PPU mengambil sikap sigap dengan melakukan screening atau Rapid Test masal ke keluarga Pasien 37 PPU dan di lingkungan SKPD tersebut dengan hasil suami Pasien 37 tersebut hasilnya nonreaktif serta ada 41 pegawai SKPD tersebut di repid dengan hasil 2 dinyatakan reaktif.
“ Suami dari Pasien 37 PPU hasil rapid nonreaktif tetapi tetap kami Swab kerena berkontak erat dengan Pasien 37 PPU, sedangkan untuk 2 pegawai yang reaktif ini langsung melakukan karantina mandiri selagi menunggu jadwal Swab di RSUD Ratu Aji Putri Botung,” jelasnya.
Meiske juga mengharapkan kepada masyarakat PPU agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah, seperti saling jaga jarak, tetap dirumah jika tidak ada keperluan mendesak, bila harus keluar rumah selalu gunakan masker serta selalu mencuci tangan.
“ Saya harap masyarakat PPU untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid19 dan semoga pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (DiskominfoPPU/nk).