Serapan Anggaran UMKM di Kaltim Rendah, DPRD Minta Penjelasan Disperindagkop
Samarinda (NK) – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan rendahnya serapan anggaran untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut. Serapan anggaran untuk UMKM di sektor industri dan pangan hanya mencapai di bawah 60 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II DPRD Kaltim, dalam rapat dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim, Jumat (03/11/2023).
“Kami minta pemaparan mengenai kendala yang menyebabkan kurangnya serapan anggaran,” kata Sapto.
Menurut Sapto, data UMKM harus sesuai dengan data Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran Rp12 miliar untuk pembinaan UMKM dapat terserap dengan tepat.
Sapto juga menyoroti perlunya verifikasi data UMKM secara akurat. Ia mengatakan bahwa Disperindagkop Kaltim belum menyampaikan rencana kerja mereka secara lengkap untuk tahun 2024.
Sapto mengetahui beberapa program yang akan dijalankan oleh Disperindagkop Kaltim, seperti membangun food station dan melakukan digitalisasi UMKM. Namun, ia menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal oleh UMKM, termasuk modernisasi pengemasan produk pangan.
Sapto menganggap serapan anggaran untuk UMKM masih jauh dari target. Ia berharap Disperindagkop Kaltim dapat memberikan penjelasan dan solusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi.
Ia juga menyarankan Disperindagkop Kaltim untuk memaksimalkan program-program yang telah ada, seperti pelatihan, pengelolaan usaha, pengemasan, digitalisasi, dan pemasaran.
Sapto menggarisbawahi pentingnya pelatihan, terutama di masa resesi akibat pandemi COVID-19.
“Peran UMKM sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Jika UMKM mengalami kesulitan, dampaknya akan dirasakan dalam bentuk inflasi dan kemerosotan ekonomi negara,” ujarnya. (Adv/NK)