PARLEMENTARIA – Sekwan DPRD PPU Terima Dokumen KUA-PPAS dari Pemkab PPU
Sekwan DPRD PPU Andi Singkeru saat menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkab PPU
PENAJAM(NK)- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan berkas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD PPU Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Andi Singkeru. Penyerahan berkas tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Alimudin yang didampingi sejumlah stafnya. Senin, (19/6/2017).
Sekwan DPRD PPU, Andi Singkeru menjelaskan, tindak lanjut dari penyerahan berkas KUA PPAS oleh Pemkab PPU tersebut akan diserahkannya kepada Ketua DPRD PPU guna menentukan waktu sesuai langkah-langkah didalam proses pembahasan anggaran serta menentukan siapa saja nantinya yang akan membahas, apakah melibatkan secara keseluruhan atau hanya Panitia Anggran (Panggar) saja.
Berkas ini secepatnya akan saya serahkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Bapelitbang PPU, Alimudin mengatakan, penyerahan berkas KUA PPAS tersebut dilakukan sesuai jadwal tahapan pembahasan anggaran 2018 sehingga dapat tepat waktu dalam membahasnya.
“Jadi kita serahkan ke pihak DPRD PPU melalui Sekwan,”ujarnya.
Dirinya berharap, setelah dokumen tersebut diserahkan, DPRD PPU dapat segera menjadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut. Pasalnya, penyerahan KUA PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD.
Dijelaskan Alimudin, saat ditanya terkait APBD PPU, dirinya mennerangkan bahwa PPU saat ini tetap konsisten dengan penerimaan dan pendapatan yang berkisar 869 Miliar diluar Dana APBN, Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pemkab PPU juga akan memasukkan kegiatan program yang riil sambil melihat perkembangan selanjutnya.
“Karena memang pada 2018 mendatang, kita akan focus untuk pembayaran hutang-hutang multiyear kita,”ungkapnya.(kanda)