Sempat Terhenti, Satlantas PPU Kembali Layani SIM
Polres PPU Kembali Melayani Pembuatan dan Perpanjang SIM
PENAJAM(NK) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) khususnya pada bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), beberapa waktu lalu sempat menghentikan pelayanan pembuatan baru maupun perpanjang SIM, akibat adanya gangguan jaringan server Online dari Pusat Korlantas Mabes Polri, kini telah kembali memberikan pelayanan seperti biasa setelah jaringan normal kembali.
Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Lantas , AKP Seto Handoko menerangkan ganguan jaringan tersebut karena adanya kendala teknis penambahan jaringan pada server pusat Korlantas Mabes Polri yang berdampak terhentinya pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di daerah Kepolisian se Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk di PPU.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan koordinasi antara Satlantas Polres PPU dengan Lantas Polda Kaltim, diketahui kalau jaringan tersebut telah normal kembali, sehingga pihaknya menginformasikan jika Satlantas telah membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM online mulai hari Senin, (10/10/2016) lalu kepada masyarakat.
Satlantas Polres PPU saat ini telah kembali melayani pembuatan SIM baru dan perpanjang, untuk masyarakat yang ingin membuat SIM atau perpanjang SIM, silahkan datang ke bagian pelayanan SIM guna bisa segera diproses secara online,”ungkapnya kepada NewsKaltim.com, Kamis (13/10/2016).
Lanjutnya, hingga saat ini pemohon telah mencapai 50 orang, dan perbaikan server telah rampung dimana sejak senin lalu kegiatan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan lagi seperti biasanya.
“Semenjak dibukanya kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM karena telah membaiknya server jaringan kami, sampai hari hari ini sudah mencapai 50 orang pemohon yang ingin membuat dan melakukan perpanjangan SIM,”tutupnya.(Red/Mede).