Sidang Pelanggar Lalu Lintas Dilakukan di Polres PPU
Suasana proses sidang di Polres PPU
PENAJAM(NK)- Persidangan pelangaran lalu lintas yang kedua kalinya di adakan di Mako Polres Penajam Paser Utara (PPU) terjadi peningkatan jumlah peserta sidang, hal ini terlihat dari membeludaknya peserta hingga keluar dari ruang persidangan. Hal ini pun juga di benarkan oleh Laode Arsal Kasir humas Pengadilan Negeri Tana Paser yang juga hadir dalam persidangan itu.
“Sidang kali ini ada 458 pelanggar, lebih banyak dari sidang yang pertama kemarin dan yang datang juga lebih dari 50 persen,” jelas Laode. Jumat (16/12/2016).
Laode juga menjelaskan jika hal ini adalah suatu hal yang baik karena tingkat kesadaran masyarakat untuk taat hukum semakin baik dan ini juga berarti jajaran satlantas polres PPU juga berhasil mensosialisasikannya.
“Tingkat keadarannya relative baik, sehingga insha allah kita akan berlanjut untuk mengadakan sidang tilang ini Polres PPU,”jelasnya.
Di tambahkannya juga bahwa hal ini adalah salah satua bagian untuk dapat membantu masyrakat PPU agar dapat menjalani sidang tilang dengan mudah tanpa harus ke tanah paser.
Ini juga untuk mempermudah masyarakat PPU, dari pada harus ke tanah paser untuk sidang kan jauh, banyak memakan waktu dan biaya juga,”tambahnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres PPU AKP Seto Handoko juga mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk mengikuti sdiang tilang ini, dan dirinya juga tetap menghimbau masyarakat untuk taat berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan ataupun pelanggaran lalulintas.
“Saya apresiasi kehadiran masyarakat kali ini untuk mengikutiu sidang tilang, walaupun berarti masih banyak yang tidak taat aturan sehingga terkena tilang, dan saya juga tetap ingatkan untuk masyrakat untuk tetap taat terhadap peraturan lalulintas untuk keselamatan bersama dan terhindar dari pelanggaran lalulintas,” pungkas Seto. (teguh/red)